Tampilkan postingan dengan label desain pembelajaran kimia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label desain pembelajaran kimia. Tampilkan semua postingan

Senin, 28 Januari 2013

Guru Profesional

BAB I
PENDAHULUAN
1.1.    Latar Belakang
Peningkatan mutu pendidikan dirasakan sebagai kebutuhan suatu bangsa yang ingin maju. Dengan keyakinan bahwa pendidikan yang bermutu dapat menunjang pembangunan disegala bidang. Oleh karena itu, pendidikan perlu mendapat perhatian yang besar agar kita dapat mengejar ketinggalan di bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang mutlak kita perlukan untuk mempererat pembangunan dewasa ini.
Guru memegang peranan strategis terutama dalam upaya membentuk watak bangsa dalam pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan. Untuk itu sangat diperlukan seorang guru yang profesional untuk menunjang kemajuan pendidikan tersebut.

1.2.    Rumusan Masalah
•    Apakah yang dimaksud dengan guru?
•    Apakah yang dimaksud dengan profesi dan profesional?
•    Bagaimanakah cara menjadi guru profesional?

1.3.    Tujuan Penulisan
•    Untuk apa itu guru
•    Untuk mengetahui pengertian dari profesi dann profesional
•    Untuk mengetahui bagaimanakah cara menjadi guru profesional

1.4.    Metodelogi Penulisan
Dalam penulisan makalah ini menggunakan metode literatur, dimana mengambil informasi dari buku-buku, artikel, internet dan bahan bacaan lainnya.
 
BAB II
PEMBAHASAN

2.1.     Guru
Guru (dari Sanskerta: गुरू yang berarti guru, tetapi arti secara harfiahnya adalah "berat") adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Secara umum, guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru-guru seperti ini harus mempunyai semacam kualifikasi formal. Dalam definisi yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang guru.
Secara khusus ada beberapa pengertian guru, yaitu:
Dalam agama Hindu, guru merupakan simbol bagi suatu tempat suci yang berisi ilmu (vidya) dan juga pembagi ilmu. Seorang guru adalah pemandu spiritual/kejiwaan murid-muridnya. Dalam agama Buddha, guru adalah orang yang memandu muridnya dalam jalan menuju kebenaran. Murid seorang guru memandang gurunya sebagai jelmaan Buddha atau Bodhisattva. Dalam agama Sikh, guru mempunyai makna yang mirip dengan agama Hindu dan Buddha, namun posisinya lebih penting lagi, karena salah satu inti ajaran agama Sikh adalah kepercayaan terhadap ajaran Sepuluh Guru Sikh. Hanya ada sepuluh Guru dalam agama Sikh, dan Guru pertama, Guru Nanak Dev, adalah pendiri agama ini. Orang India, China, Mesir, dan Israel menerima pengajaran dari guru yang merupakan seorang imam atau nabi. Oleh sebab itu seorang guru sangat dihormati dan terkenal di masyarakat serta menganggap guru sebagai pembimbing untuk mendapat keselamatan dan dihormati bahkan lebih dari orang tua mereka.
Guru di indonesia:
Secara formal, guru adalah seorang pengajar di sekolah negeri ataupun swasta yang memiliki kemampuan berdasarkan latar belakang pendidikan formal minimal berstatus sarjana, dan telah memiliki ketetapan hukum yang syah sebagai guru berdasarkan undang-undang guru dan dosen yang berlaku di Indonesia.

Guru tetap adalah guru yang telah memiliki status minimal sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan telah ditugaskan di sekolah tertentu sebagai instansi induknya. Selaku guru di sekolah swasta, guru tersebut dinyatakan guru tetap jika telah memiliki kewewenangan khusus yang tetap untuk mengajar di suatu yayasan tertentu yang telah diakreditasi oleh pihak yang berwenang di kepemerintahan Indonesia.
Guru honorer adalah guru tidak tetap yang belum berstatus minimal sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan digaji per jam pelajaran. Secara kasat mata, mereka sering nampak tidak jauh berbeda dengan guru tetap, bahkan mengenakan seragam Pegawai Negeri Sipil layaknya seorang guru tetap. Hal tersebut sebenarnya sangat menyalahi aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Secara fakta, mereka berstatus pengangguran terselubung. Pada umumnya, mereka menjadi tenaga sukarela demi diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil melalui jalur honorer, ataupun sebagai penunggu peluang untuk lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil formasi umum.

2.2.     Profesi dan Profesional
Profesi sebagai kata benda berarti bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian tertentu. Profesional sebagai kata sifat berarti memerlukan kepandaian khusus untuk melaksanakannya.
Secara etimologi, profesi berasal dari istilah bahasa Inggris profession atau bahasa Latin profecus yang artinya mengakui, pengakuan, menyatakan mampu atau ahli dalam melaksanakan pekerjaan tertentu (Sudarwan Danin, 2002:20). Mengutip pendapat Ornstein dan Levine, Soetjipto (2004;15) mengemukakan bahwa profesi adalah memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu diluar jangkauan khalayak ramai (tidak semua orang dapat melakukannya) dan memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang. Selanjutnya Nana Sudjana (Uzer Usman, 2001:14) pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain.
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.
Yang harus kita ingat dan fahami betul bahwa “pekerjaan/profesi” dan “profesional” terdapat beberapa perbedaan :
Profesi yaitu:
- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
Profesional adalah:
- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya.

2.3.     Cara Menjadi Guru Profesional
Ada beberapa kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru profesional. Untuk masing-masing kompetensi diuraikan sebagai berikut:
•    Kompetensi pedagogik adalah seperangkat kemampuan dan keterampilan yang berkaitan dengan interaksi belajar mengajar antara guru dan siswa dalam kelas. Kompetensi pedagogik meliputi, kemampuan guru dalam menjelaskan materi, melaksanakan metode pembelajaran, memberikan pertanyaan, menjawab pertanyaan, mengelola kelas, dan melakukan evaluasi.
•    Kompetensi kepribadian adalah seperangkat kemampuan dan karakteristik personal yang mencerminkan realitas sikap dan perilaku guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya dalam kehidupan sehari-hari. Kompetensi kepribadian ini melahirkan ciri-ciri guru diantaranya, sabar, tenang, tanggung jawab, demokratis, ikhlas, cerdas, menghormati orang lain, stabil, ramah, tegas, berani, kreatif, inisiatif, dll.
•    Kompetensi profesional adalah seperangkat kemampuan dan keterampilan terhadap penguasaan materi pelajaran secara mendalam, utuh dan komprehensif. Guru yang memiliki kompetensi profesional tidak cukup hanya memiliki penguasaan materi secara formal (dalam buku panduan) tetapi juga harus memiliki kemampuan terhadap materi ilmu lain yang memiliki keterkaitan dengan pokok bahasan  mata pelajaran tertentu.
•    Kompetensi sosial adalah seperangkat kemampuan dan keterampilan yang terkait dengan hubungan atau interaksi dengan orang lain. Artinya, guru harus dituntut memiliki keterampilan berinteraksi dengan masyarakat khususnya dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan menyelesaikan problem masyarakat. Dalam realitas masyarakat, guru masih menjadi sosok elit masyarakat yang dianggap memiliki otoritas moral cukup besar, salah satu konsekuensi agar peran itu tetap melekat dalam diri guru, maka guru harus memiliki kemampuan hubungan dan komunikasi dengan orang lain.

Ada beberapa tips menjadi guru profesional, yaitu:
•    Merancang strategi pembelajaran terbaik
Hasan Basri (Abdul Rahman,1998) menyatakan bahwa: “Orang yang bekerja tanpa pengetahuan dan rencana, sama seperti orang yang berjalan meraba-raba di jalan raya yang terbentang.” Orang yang bekerja tanpa tujuan, lebih banyak merusak daripada membangun.” Program pembelajaran sangat penting dipersiapkan serta diaplikasikan sesuai kondisi di lapangan. Agar pola mengajar dapat terarah, maka perlu mencatat peristiwa harian, misalnya: tugas, ulangan, laporan, dst. Sebuah tindakan akan menghasilkan produk yang berkualitas jika  dipersiapkan secara optimal. Agar menjadi siswa terdidik dan unggul, maka perlu dibiasakan untuk merencanakan segala pekerjaan yang akan dilakukan.
•    Mempersiapkan faktor internal peserta didik dengan menyalakan ‘nyali’ lebih awal adalah hal yang sangat diutamakan. Sebelum menanam, lihat dulu lahannya. Menurut Rasulullah n, ada tiga  tipe. Pertama “laqiyatun” – suci dan baik mudah menerima kucuran dan limpahan air. Kedua “ajadib” – tanaman tidak bisa tumbuh, namun bermanfaat bagi yang lain. Dan  ketiga adalah “qi’anun” bak padang pasir.
•    Jernihkan visi dan peran sebagai guru
Apakah yang melatarbelakangi guru bertindak? Guru sebagai pelaku perubahan dan pendidik karakter. Strateginya? Mempraktikkan pembelajaran kolaboratif, menumbuhkan kejujuran akademis, mengembangkan sekolah sebagai komunitas belajar profesional, membangkitkan kultur kemandirian yang bertanggung jawab.  Jadi, mengedepankan perubahan paradigma sebagai guru profesional.
Pada tataran teknis guru berperan sebagai pengajar dengan tugas utama mengajar, mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai peserta didik pada satuan pendidikan tertentu. Apa saja yang dipertontonkan guru kepada para siswanya adalah termasuk proses pendidikan. Mereka akan merekam sedemikian rupa  segala  peristiwa yang ada di sekelilingnya.
•    Hakikat anak didik
Hakikat anak didik menurut al-Ghazali merupakan anak yang sedang berada dalam proses perkembangan dan pertumbuhan sesuai fitrahnya masing-masing. Mereka memerlukan bimbingan serta pengarahan dari pendidik secara konsisten menuju titik yang optimal berdasarkan potensi fitrahnya. Karena kemampuan anak didik sangat ditentukan oleh usia dan perkembangannya.
Sulit menyebut siswa bodoh, yang ada adalah guru belum maksimal dalam mengajar. Dengan proses sedemikian rupa, sesuatu yang sederhana menjadi luar biasa! Barang yang kelihatan murah akan menjadi sangat tinggi nilainya jika isi dan kemasannya hebat. Pohong (ubi kayu) misalnya, hanya barang lokal jika dikemas dengan teknologi modern bisa menjadi seribu macam produk yang bernuansa global.
•    Ingat lagi kondisi peserta didik
Refleksi! Dengan mengkaji kelemahan dan kekuatan dalam menjalankan proses pembelajaran guru berhadapan dengan subyek didik yang unik, beraneka ragam intelegensinya, kekuatan daya pikir dan nalarnya serta kecenderungannya. Multikarakter subyek didik, akan menjadikan bahan bagi guru untuk ‘menanaknya’ sedemikian rupa. Mereka sedang mengalami proses perkembangan. Oleh karena itu, mereka membutuhkan bimbingan, arahan, teladan secara konsisten ke arah titik yang optimal sesuai fitrahnya.
Guru sebagai apa?
Guru sebagai motivator yang mendorong siswa melakukan sesuatu. Adakalanya cukup dengan penjelasan sekedarnya, namun ada pula yang memerlukan contoh serta teladan agar mudah diikuti siswa. Guru harus terus menerus berintuisi serta menggali berbagai macam informasi untuk menemukan inovasi baru dengan cara mendapatkan sumber pembelajaran dari mana saja. Observasi media informasi, serta melibatkan teknologi harus terus dikembangkan.
Guru sebagai fasilitator?
Sebagai fasilitator, guru melayani, membimbing membina dengan piawai serta menghantarkan siswa ke gerbong kesuksesan. Guru selayaknya dengan ringan hati  memfasilitasi siswa untuk menunjang proses pembelajaran. Hendaknya ia memberikan bimbingan dan arahan kepada peserta didik terhadap perilaku tertentu. Berikan kemandirian untuk beraktivitas secara kreatif dan inovatif.
•    Menentukan metode pembelajaran
Untuk  menentukan metode pembelajaran hendaknya guru berangkat dari masalah yang dihadapi, baik dari perspektif guru maupun subyek didik. Bagi guru misalnya, rendahnya disiplin siswa, minat belajar tidak maksimal, interaksi belajar yang tidak efektif, cara mengajar yang membosankan, partisipasi belajar rendah, atau intensitas bertanya minim. Dari siswa dapat dilihat dari partisipasi belajar menurun, meremehkan guru, atau motivasi belajar yang bergelombang/tidak konsisten.
Apapun kondisinya, guru hendaknya mengedepankan pemahaman, bahwa metode belajar siswa sekurangnya ada tiga macam jenis. Auditoris, visual, dan terakhir mekanis/kinetis..
•    Menyelenggarakan program bimbingan bagi siswa yang belum tuntas
Realita membuktikan bahwa ada sebagian siswa yang lamban dalam mengapresiasi bidang studi yang sedang dipelajari. Oleh karena itu, guru perlu mengadakan pendekatan untuk mencari ‘api’ atau ‘gurem’ dalam sekam. Terdapat faktor intrinsik yang harus digali, selanjutnya solusi akan terkuak. Hendaknya guru pintar menyederhanakan persoalan yang rumit sehingga mudah dimengerti oleh peserta didik.
•    Memperhatikan adab pendidik
Berikut ini adalah adab bagi pendidik yang ideal :
Memperlakukan murid bagaikan anaknya sendiri.Tidak merendahkan ilmu  lain yang bukan bidangnya. Mengamalkan ilmu, jangan sampai perkataannya sendiri diingkari oleh perbuatannya. Meneguhkan keyakinan kepada Tuhan. Kata kuncinya adalah jernih dalam memandang dan cermat dalam mencatat. Sudah berulang kali terbukti bahwa pikiran negatif senantiasa menciptakan emosi negatif. EQ Tinggi = Berpikir Jernih  + Emosi sehat + Tindakan Pantas.


2.4.     Guru Profesional
Sejak dicanangkan program sertifikasi guru oleh pemerintah. Muncul sebuah tanda tanya besar mengenai status lulusan jurusan pendidikan perguruan tinggi. Pasalnya, sejak ada kebijakan tersebut ada istilah guru profesional, yakni yang lulus sertifikasi guru. Otomatis guru yang belum mengikuti dan lulus sertifikasi entah apa statusnya belum bisa disebut sebagai guru profesional.
Faktanya, dalam proses kuliah muatan-muatan kependidikan mulai dari perencanaan sampai evaluasi pengajaran sudah disampaikan. Bahkan, setelah itu diwajibkan mengikuti KKN PPL, sehingga mahasiswa praktik langsung dilapangan setelah sebelumnya mengikuti microteaching.
Dari hal itu tentu lulusan perguruan tinggi jurusan kependidikan setidaknya sudah dibekali skill mengajar dan memiliki akta mengajar sehingga sudah mampu untuk mengajar. Namun dengan adanya program sertifikasi guru ini, maka segala ilmu yang didapat tentang kependidikan, microteaching, dan KKN PPL sepertinya menjadi REMEH. Bahkan ada yang menyebut guru yang belum sertifikasi sebagai amatir.
Dengan adanya hal itu apakah bisa disimpulkan bahwa perguruan tinggi mencetak tenaga pendidik yang tidak profesional?

Kenyataan menunjukkan bahwa sertifikasi saja tidaklah cukup sebagai upaya mewujudkan dan meningkatkan kompetensi guru. Meski telah dinyatakan lulus sertifikasi dan telah menerima tunjangan profesi, bukan berarti guru telah memiliki kompetensi yang dipersyaratkan undang-undang.
Pasca pelaksanaan sertifikasi guru yang sudah dilaksakan beberapa tahap menimbulkan kegembiraan dan kegelisahan yang mendalam bagi guru. Kegembiraan jelas terpampang di wajah guru yang dinyatakan lolos sertifikasi lantaran \"iming-iming\" satu kali gaji pokok di depan mata. Kegelisahan dirasakan oleh guru-guru yang belum dinyatakan lolos oleh asesor. Ada yang geram lantaran menurut penilaian guru yang tidak lolos, teman guru yang tidak pernah aktif dalam kegiatan tapi bisa lolos sertifikasi. Ada pula yang menyadari guru yang tidak lolos tersebut karena tidak sungguh-sungguh dalam menyiapkan berkas portofolio.
Persoalannya adalah benarkah pemberian sertifikat pendidikan bagi guru dapat meningkatkan kinerja? Mungkinkan pemerintah mampu mengeluarkan anggaran yang \"tidak masuk akal\" itu secara berkelanjutan? Jangan-jangan, program sertifikasi akan bernasib sama dengan program-program inovasi yang tak berbekas sebelumnya? Di tengah-tengah maraknya praktik \"terorisme\" pendidikan, ada baiknya guru memaknai profesi yang digelutinya secara holistik.
Menurut Robert Kiyosaki cara pandang terhadap profesi guru menyebabkan terbentuknya kuadran-kuadran, sebagai berikut:
Kuadran I: Guru Pekerja. Guru yang punya pekerjaan dan mengedepankan To Have. Kita disebut guru pekerja, bila kita termasuk guru yang menyukai kemapanan, tidak ada keinginan untuk berubah. Kita senang dengan pekerjaan rutinitas yang menjadi tanggung jawab kita. Perilaku kita tampak oleh mengajar dengan cara yang sama tentang hal yang sama kepada orang yang berbeda. Pada kuadran ini kita memiliki paradigma to have. Kita adalah orang yang berada dalam sistem yang sudah mapan. Sumber penghasilan kita adalah satu-satunya gaji/honor bulanan/mingguan ditambah dari proyek-proyek skala kecil dan rutin.
Kuadran II: Guru Profesional.Guru yang berkuasa atas pekerjaan dan mengedepankan To Have. Kita dikatakan guru profesional, bila kita termasuk guru yang menyukai tantangan dalam mengajar. Senang dengan pekerjaan yang mandiri, tidak rutin tapi memuaskan, senang berpindah tempat kerja dengan pekerjaan yang sama. Perilaku kita tampak oleh mengajar dengan cara yang sama tentang hal yang berbeda kepada orang yang berbeda. Pada kuadran ini kita mulai mengalami pergeseran pradigma tetapi masih pada konsep to have. Kita menjadi sistem bagi diri kita sendiri. Sumber penghasilan kita adalah sebagai profesional yang memiliki nilai (harga) setiap kali kita mengajar.
Kuadran III: Guru Pemilik. Guru yang punya keahlian dan visi kepemimpinan dan manajemen system, serta mengedepankan To Be. Kita dikatakan guru pemilik bila kita adalah guru yang memiliki keahlian (pemilik), tidak hanya terkait dengan pengajaran tetapi juga memiliki kemampuan mengendalikan sistem, sehingga pemilik menjadi bagian dari kelompok pengambil keputusan. Senang dengan peran sebagai investor dan atau pimpinan dengan tujuan mendapatkan penghasilan dari investasi/tugas tersebut. Kita adalah orang yang menjalankan sistem secara strategis, untuk mengendalikan diri dan orang lain bagi kemajuan lembaga. Pada kuadran ini kita mengalami pergeseran paradigma yang sangat jelas dari to have ke to be. Sumber penghasilan kita adalah dari keahlian dan sistem yang kita kendalikan.
Kuadran IV: Guru Perancang. Guru yang membuat dan mengendalikan system sekolah identik dengan dirinya serta mengedepankan To Be. Kita dikatakan guru perancang, bila kita adalah guru yang berfungsi sebagai perancang masa depan pengajaran, bersifat inovatif, senang pada ide dan perubahan yang mengaktifkan pengajaran. Kita adalah orang yang kaya dengan ide/gagasan yang inovatif yang menjadikan kita orang yang sangat berarti. Kita menjadi perancang sistem bagi kemajuan diri dan masa depan orang lain. Pada kuadran ini menunjukan bahwa pergeseran paradigma kita sudah sepenuhnya ke kuadran to be. Sumber penghasilan kita adalah dari sistem dan gagasan yang diterapkan banyak orang. Ide dan gagasan bekerja untuk menghasilkan uang bagi kita.
Pepatah mengatakan: "kegemilangan masa depan tergantung apa yang diperbuat hari ini". Secara implisit hal tersebut dapat dikonotasikan bahwa keberhasilan peningkatan mutu pendidikan di masa depan sangat tergantung pada stake holder pendidikan yang meliputi: pendidik, peserta didik, masyarakat, institusi, sarana dan prasarana, pengelolaan dan, dan sebagainya. Memaksimalkan komponen-komponen stake holder dalam pendidikan bukanlah hal yang mudah. Hal ini karena keberadaan-keberadaan komponen tersebut saling melengkapi. Ibarat sebuah sistem komponen-komponen tersebut perlu dikembangkan secara integratif melalui pendekatan sistem. Pendekatan sistem dapat digunakan sebagai suatu pendekatan dalam memecahkan permasalahan yang paling sederhana sampai pada tingkat permasalahan yang paling kompleks, khususnya dalam peningkatan mutu pendidikan. Persoalan-persoalan yang mengemuka dalam dunia pendidikan dan merupakan tantangan pendidik di masa datang harus diselesaikan secara sistemik, analitik, dan sistematik.
Sistemik dalam arti permasalahan pendidikan harus dilihat dari konteks keseluruhan. Analitik dalam pengertian permasalahan dalam dunia pendidikan perlu dianalisis sebab dan akibatnya dikaitkan dengan berbagai masalah yang ada, baik di dalam maupun di luar sistem. Sedangkan sistematik dalam arti cara kerja dalam penyelesaian permasalahan harus beraturan atau runtut. Hal ini dapat dilihat dari proses kegiatannya, yaitu perumusan masalah, penelitian, penilaian, penelaahan, pemeriksaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan.
Permasalahan yang mengemuka dalam dunia pendidikan memang sangat kompleks dan sporadis. Oleh karena itu, di masa datang seorang pendidik harus "tanggap sasmita" terhadap arus reformasi dan transformasi pendidikan.
Dalam konteks ini, pendidik diharapkan memaksimalkan perannya sebagai "guru" dan menjadi suri teladan bagi peserta didiknya. Guru masa depan perlu memiliki wawasan jauh kedepan (visi) dan tahu tindakan apa yang harus dilakukan (misi) serta paham benar tentang cara yang akan ditempuh (strategi). Guru masa depan perlu memiliki toleransi terhadap perbedaan pada setiap orang dan tidak mencari orang-orang yang mirip dengannya, akan tetapi sama sekali tidak toleran terhadap orang-orang yang meremehkan kualitas, prestasi, standar, dan nilai-nilai. Guru masa depan perlu menggunakan "pendekatan sistem" sebagai dasar cara berpikir, cara mengelola, dan cara menganalisis kehidupan sekolah, yaitu berpikir secara benar dan utuh, berpikir secara runtut (tidak meloncat-loncat), berpikir secara holistik (tidak parsial), berpikir multi-inter-lintas disiplin (tidak parsial), berpikir entropis (apa yang diubah pada komponen tertentu akan berpengaruh terhadap komponen-komponen lainnya); berpikir "sebab-akibat" (ingat ciptaan-Nya selalu berpasang-pasangan); berpikir interdependensi dan integrasi, berpikir eklektif (kuantitatif + kualitatif), dan berpikir sinkretisme.
Guru masa depan perlu memahami, menghayati, dan melaksanakan dimensi-dimensi tugas (apa), proses (bagaimana), lingkungan, dan keterampilan personal. Guru masa depan perlu memiliki pendidikan yang setingkat di atas standart minimal yang diharapkan pemerintah. Dalam dunia pendidikan dasar, tenaga pengajar setidaknya harus berbasis pendidikan S1, pendidikan menengah tenaga pengajarnya harus berbasis pendidikan S2, dan perguruan tinggi harus berbasis pendidikan S3. Secara sederhana peningkatan kualifikasi akademik itulah, yang harus dikembangkan oleh tenaga pendidik. Guru masa depan perlu mempertegas kembali komitmen sebagai pendidik untuk tidak memaksakan pembelajaran yang hanya bermuatan kognitif saja, namun lebih aplikatif sejalan dengan konsep pembelajaran learning to know, learning to do, learning to live together, dan learning to be (Tilaar, 2000).
Paradigma ini mensyaratkan pendidik untuk all round dalam proses belajar-mengajar, sehingga mampu mensinergikan konsep life skill yang nantinya merupakan modal utama peserta didik untuk terjun ke masyakarat. Guru masa depan tidak boleh gaptek (gagap teknologi) sehingga perlu belajar aplikasi teknologi (handpone, televisi, media massa, komputeri, internet, dll). Guru masa depan perlu menjadi peneliti, penilai, dan penulis. Profesi guru adalah proses intelektual yang siklus alaminya mencakupi membaca, mengajar, meneliti, dan menulis secara menerus. Bukan hanya memanfaatkan dan menerapkan hasil penelitian, namun mampu melakukan penelitian, penilaian, dan penulis sesuai dengan bidang tugasnya. Hal ini menjadi penting lantaran penelitian merupakan salah satu bentuk pengembangan profesi. Sudah saatnya pemerintah merumuskan sistem penggajian berbasis kinerja bukan masa kerja sehingga ada perbedaan yang cukup signifikan antara guru-guru yang mengajar secara profesional dan tidak profesional. Termasuk pengkajian dan evaluasi \"proyek sertifikasi\", kalau hanya dijadikan "pelengkap penderita".
Menjadi guru yang peduli terhadap pendidikan mensyaratkan totalitas cipta, rasa, dan karsa sehingga mampu mengembangkan kompetensi yang dimiliki secara optimal, baik kompetensi personal, professional, dan kemasyarakatan. Kompetensi tersebut mutlak dikembangkan dalam rangka memperkuat sifat konservatif pada diri guru. Untuk mewujudkan guru yang benar-benar profesional, pascasertifikasi perlu ada upaya sistematis, sinergis, dan berkesinambungan yang menjamin guru tetap profesional
 
BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
•    Guru (dari Sanskerta: गुरू yang berarti guru, tetapi arti secara harfiahnya adalah "berat") adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
•    Profesi sebagai kata benda berarti bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian tertentu. Profesional sebagai kata sifat berarti memerlukan kepandaian khusus untuk melaksanakannya.
•    Ada beberapa kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru profesional, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial
 
DAFTAR PUSTAKA

http://playmojo.com/forum.aspx?g=posts&t=662

http://juprimalino.blogspot.com/2012/07/kompetensi-guru-profesional-pedagogik.html

http://www.almukmin-ngruki.com

http://edukasi.kompasiana.com/2011/03/24/mencetak-guru-yang-tidak-profesional/

http://penulismuda.com/artikel-mainmenu-42/2946-sertifikasi-dan-guru-profesional%20diakses%2015%20Agustus%202011


Jumat, 03 Agustus 2012

Model Pembelajaran ADDIE

A. Pendahuluan
Saat ini dunia pendidikan sudah menjadi sorotan utama masyarakat dan pemerintah, dan banyak penelitian yang mengarah pada dunia pendidikan dan menunjukkan bahwa hasil pembelajaran di Indonesia masih tergolong rendah. Rendahnya hasil belajar ini dipengaruhi oleh banyak faktor. Guru sangat diharapkan hendaknya memahami serta menyelami kehidupan kejiwaan anak didik dalam proses belajar mengajar serta senantiasa berinovasi dalam proses pembelajaran.
Salah satu cara untuk mengetahui dan memahami anak didik dalam proses belajar mengajar adalah dengan cara memahami model belajar dari anak didik tersebut. Gaya belajar anak didik atau siswa adalah kunci untuk mengembangkan pribadi atau individu dalam situasi-situasi di sekolah. Gaya belajar bersifat individu atau ciri khas sifat individu.
Kemampuan guru dalam memilih metode yang sesuai dengan materi pelajaran merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi proses belajar mengajar.
Desain pembelajaran adalah praktek penyusunan media teknologi komunikasi dan isi untuk membantu agar dapat terjadi transfer pengetahuan secara efektif antara guru dan peserta didik. Model-model desain rencana pembelajaran adalah model PPSI, model Banathy, model Kemp, model Gerlach & Elly, model Dick & Carrey, model ASSURE, model ADDIE, dan model Hanafin and Peck.

B.  Pembahasan
Dalam pembelajaran ada banyak model desain yang dapat di gunakan salah satunya model ADDIE yang memperlihatkan tahapan-tahapan dasar desain pembelajaran yang sederhana. Model ADDIE adalah salah satu model desain sistem pembelajaran yang memperlihatkan tahapan-tahapan dasar sistem pembelajaran yang sederhana dan mudah dipelajari. Model ini terdiri dari lima fase atau tahap utama, yaitu:

1. Analysis / Analisis
2. Design / Desain
3. Development / Pengembangan
4. Implementation / Implementasi
5. Evaluation / Evaluasi
1. Analisis
Analisis merupakan langkah pertama dari model desain sistem pembelajaran ADDIE.
Langkah analisis melalui dua tahap yaitu :
a. Analisis Kinerja
Analisis Kinerja dilakukan untuk mengetahui dan mengklarifikasi apakah masalah kinerja yang dihadapi memerlukan solusi berupa penyelenggaraan program pembelajaran atau perbaikan manajemen.
Contoh:
a.    Kurangnya pengetahuan dan ketrampilan menyebabkan rendahnya kinerja individu dalam organisasi atau perusahaan, hal ini diperlukan solusi berupa penyelenggaraan program pembelajaran.
b.    Rendahnya motivasi berprestasi, kejenuhan, atau kebosanan dalam bekerja memerlukan solusi perbaikan kualitas manajemen.Misalnya pemberian insentif terhadap prestasi kerja, rotasi dan promosi, serta penyediaan fasilitas kerja yang memadai.
b. Analisis Kebutuhan
Analisis kebutuhan merupakan langkah yang diperlukan untuk menentukan kemampuan-kemampuan atau kompetensi yang perlu dipelajari oleh siswa untuk meningkatkan kinerja atau prestasi belajar.
Hal ini dapat dilakukan apabila program pembelajaran dianggap sebagai solusi dari masalah pembelajaran yang sedang dihadapi.
Pada saat seorang perancang program pembelajaran melakukan tahap analisis, ada dua pertanyaan kunci yang yang harus dicari jawabannya, yaitu :
a)    Apakah tujuan pembelajaran yang telah ditentukan, dibutuhkan oleh siswa?
b)   Apakah tujuan pembelajaran yang telah ditentukan, dapat dicapai oleh siswa?
Jika hasil analisis data yang telah dikumpulkan mengarah kepada pembelajaran sebagai solusi untuk mengatasi masalah pembelajaran yang sedang dihadapi, selanjutnya perancang program pembelajaran melakukan analisis kebutuhan dengan cara menjawab beberapa pertanyaan lagi.
Pertanyaannya sebagai berikut :
a.         Bagaimana karakteristik siswa yang akan mengikuti program pembelajaran? (learner analysis )
b.        Pengetahuan dan ketrampilan seperti apa yang telah dimiliki oleh siswa?(pre-requisite skills)
c.         Kemampuan atau kompetensi apa yang perlu dimiliki oleh siswa? (task atau goal analysis)
d.        Apa indikator atau kriteria yang dapat digunakan untuk menentukan bahwa siswa telah mencapai kompetensi yang telah ditentukan setelah melakukan pembelajaran? (evaluation and assessment)
e.         Kondisi seperti apa yang diperlukan oleh siswa agar dapat memperlihatkan kompetensi yang telah dipelajari? (setting or condition analysis)
2. Desain
Desain merupakan langkah kedua dari model desain sistem pembelajaran ADDIE. Langkah ini merupakan:
a.    Inti dari langkah analisis krn mempelajari masalah kemudian menemukan alternatif solusinya yang berhasil diidentifikasi melalui langkah analisis kebutuhan.
b.    Langkah penting yang perlu dilakukan untuk, menentukan pengalaman belajar yang perlu dimilki oleh siswa selama mengikuti aktivitas pembelajaran.
c.    Langkah yang harus mampu menjawab pertanyaan, apakah program pembelajaran dapat mengatasi masalah kesenjangan kemampuan siswa?
Kesenjangan kemampuan disini adalah perbedaan kemampuan yang dimilki siswa dengan kemampuan yang seharusnya dimiliki siswa.

Contoh pernyataan kesenjangan kemampuan:
a.    Siswa tidak mampu mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan setelah mengikuti proses pembelajaran.
b.    Siswa hanya mampu mencapai tingkat kompetensi 60% dari standar kompetensi yang telah digariskan.
Pada saat melakukan langkah ini perlu dibuat pertanyaan-pertanyaan kunci diantaranya adalah sebagai berikut :
a.    Kemampuan dan kompetensi khusus apa yang harus dimilki oleh siswa setelah menyelesaikan program pembelajaran?
b.    Indikator apa yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan siswa dalam mengikuti program pembelajaran.
c.     Peralatan atau kondisi bagaimana yang diperlukan oleh siswa agar dapat melakukan unjuk kompetensi – pengetahuan, ketrampilan, dan sikap - setelah mengikuti program pembelajaran?
d.    Bahan ajar dan kegiatan seperti apa yang dapat digunakan dalam mendukung program pembelajaran?
3. Pengembangan
Pengembangan merupakan langkah ketiga dalam mengimplementasikan model desain sistem pembelajaran ADDIE. Langkah pengembangan meliputi kegiatan membuat, membeli, dan memodifikasi bahan ajar. Dengan kata lain mencakup kegiatan memilih, menentukan metode, media serta strategi pembelajaran yang sesuai untuk digunakan dalam menyampaikan materi atau substansi program.
Dalam melakukan langkah pengembangan, ada dua tujuan penting yang perlu dicapai. Antara lain adalah :
a.         Memproduksi, membeli, atau merevisi bahan ajar yang akan digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan sebelumnya.
b.        Memilih media atau kombinasi media terbaik yang akan digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Pada saat melakukan langkah pengembangan, seorang perancang akan membuat pertanyaan-pertanyaan kunci yang harus dicari jawabannya, Pertanyaan-pertanyaannya antara lain :
a.         Bahan ajar seperti apa yang harus dibeli untuk dapat digunakan dalam mencapai tujuan pembelajaran?
b.        Bahan ajar seperti apa yang harus disiapkan untuk memenuhi kebutuhan siswa yang unik dan spesifik?
c.         Bahan ajar seperti apa yang harus dibeli dan dimodifikasi sehingga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan siswa yang unik dan spesifik?
d.        Bagaimana kombinasi media yang diperlukan dalam menyelenggarakan program pembelajaran?
4. Implementasi
Implementasi atau penyampaian materi pembelajaran merupakan langkah keempat dari model desain sistem pembelajaran ADDIE.
Tujuan utama dari langkah ini antara lain :
a.         Membimbing siswa untuk mencapai tujuan atau kompetensi.
b.        Menjamin terjadinya pemecahan masalah / solusi untuk mengatasi kesenjangan hasil belajar yang dihadapi oleh siswa.
c.         Memastikan bahwa pada akhir program pembelajaran, siswa perlu memilki kompetensi – pengetahuan, ketrampilan, dan sikap - yang diperlukan.
Pertanyaan-pertanyaan kunci yang harus dicari jawabannya oleh seorang perancang program pembelajaran pada saat melakukan langkah implementasi yaitu sebagai berikut :
a.         Metode pembelajaran seperti apa yang paling efektif utnuk digunakan dalam penyampaian bahan atau materi pembelajaran?
b.        Upaya atau strategi seperti apa yang dapat dilakukan untuk menarik dan memelihara minat siswa agar tetap mampu memusatkan perhatian terhadap penyampaian materi atau substansi pembelajaran yang disampaikan?
5. Evaluasi
Evaluasi merupakan langkah terakhir dari model desain sistem pembelajaran ADDIE. Evaluasi adalah sebuah proses yang dilakukan untuk memberikan nilai terhadap program pembelajaran. Evaluasi terhadap program pembelajaran bertujuan untuk mengetahui beberapa hal, yaitu :
a.         Sikap siswa terhadap kegiatan pembelajaran secara keseluruhan.
b.        Peningkatan kompetensi dalam diri siswa, yang merupakan dampak dari keikutsertaan dalam program pembelajaran.
c.         Keuntungan yang dirasakan oleh sekolah akibat adanya peningkatan kompetensi siswa setelah mengikuti program pembelajaran.
Beberapa pertanyaan penting yang harus dikemukakan perancang program pembelajaran dalam melakukan langkah-langkah evaluasi, antara lain :
a.       Apakah siswa menyukai program pembelajaran yang mereka ikuti selama ini?
b.      Seberapa besar manfaat yang dirasakan oleh siswa dalam mengikuti program pembelajaran?
c.       Seberapa jauh siswa dapat belajar tentang materi atau substansi pembelajaran?
d.      Seberapa besar siswa mampu mengaplikasikan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap yang telah dipelajari?
e.       Seberapa besar kontribusi program pembelajaran yang dilaksanakan terhadap prestasi belajar siswa?

DAFTAR PUSTAKA
Dewi Salma Prawiradilaga, Prinsip Desain Pembelajaran, Kencana Prenada Media Group, 2009
http://motivasi-maywan.blogspot.com/2012/05/model-addie.html

Kamis, 24 Mei 2012

PERENCANAAN PROGRAM PEMBELAJARAN KIMIA

 BAB I
PNDAHULUAN

1.1.    Latar Belakang

Perencanaan pembelajaran pada prinsipnya adalah proses penerjamahan kurikulum yang berlaku menjadi program-progam pembelajaran yang selanjutnya dapat dijadikan pedoman oleh guru dalam penyelenggaraan proses pembelajaran. Untuk memperbaiki kualitas pembelajaran dan untuk mempermudah bagaimana seseorang belajar maka dirancanglah suatu program pembelajaran.

1.2.    Rumusan Masalah

     Apa itu perencanaan pembelajaran?
     Apa tujuan dan fungsi perencanaan program pembelajaran?
     Apa model-model perencanaan program pembelajaran?
     Bagaimana contoh perencanaan program pembelajaran?

1.3.    Tujuan Penulisan

     Untuk mengetahui apa itu perencanaan program pembelajaran
     Untuk mengetahui apa tujuan dari perencanaan program pembelajaran
     Untuk mengetahui model-model perencanaan program pembelajaran
     Untuk mngetahui contoh perencanaan program pembelajaran


1.4.    Metode Penulisan

Dalam penulisan makalah ini menggunakan metode literatur, dimana penulis mengambil informasi dari buku-buku, internet dan lain sebagainya.
 
BAB II
PEMBAHASAN


2.1. Pengertian Perencanaan pembelajaran

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, perencanaan berasal dari kata dasar rencana yang artinya konsep, rancangan, atau program, dan perencanaan berarti proses, perbuatan, cara merencanakan. Selain itu, rencana dapat diartikan sebagai pengambilan keputusan tentang apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan.

Menurut H.B. Siswanto (2007:42) perencanaan adalah proses dasar yang digunakan untuk memilih tujuan dan menentukan cakupan pencapaiannya. Menurutnya, merencanakan berarti mengupayakan penggunaan sumberdaya manusia (human resources), sumber daya alam (natural resources), dan sumberdaya lainnya (other resources) untuk mencapai tujuan .

George R. Terry dan Leslie W. Rue (2009:9) menyatakan bahwa planning atau perencanaan adalah menentukan tujuan-tujuan yang hendak dicapai selama suatu masa yang akan datang dan apa yang harus diperbuat agar dapat mencapai tujuan-tujuan itu. Sementara itu, Mulyasa (2006:223) menjelaskan  bahwa  perencanaan adalah suatu bentuk dari pengambilan keputusan (decision making).

Hamzah B. Uno (2008: 2) juga menyatakan perencanaan adalah suatu cara yang memuaskan untuk membuat kegiatan dapat berjalan dengan baik, disertai dengan berbagai langkah yang antisipatif guna memperkecil kesenjangan yang terjadi sehingga kegiatan tersebut mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Berdasarkan  definisi-definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa perencanaan mengandung  paling sedikit 4 unsur yaitu:
a. ada tujuan yang harus dicapai
b. ada strategi untuk mencapai tujuan
c. sumber daya yang mendukung
d. implementasi setiap keputusan

Perencanaan selalu mempunyai arah yang hendak dicapai yaitu tujuan yang harus dirumuskan dalam bentuk sasaran yang jelas dan terukur. Strategi untuk mencapai tujuan berkaitan dengan penetapan keputusan yang harus dilakukan oleh seorang perencana. Penetapan sumber daya yang dapat mendukung diperlukan untuk mencapai tujuan meliputi penetapan sarana dan prasarana yang diperlukan, anggaran biaya dan sumber daya lainnya untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan. Implementasi adalah pelaksanaan dari strategi dan penetapan sumber daya.

Perencanaan adalah suatu cara untuk membuat suatu kegiatan dapat berjalan dengan baik, disertai dengan berbagai langkah yang antisipatif untuk memperkecil kesenjangan yang ada dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Perencanaan merupakan hasil proses berpikir dan pengkajian dan penyeleksian dari berbagai alternatif yang dianggap lebih memiliki nilai efektivitas dan efisiensi, yang merupakan awal dari semua proses pelaksanaan kegiatan yang bersifat rasional.

Sedangkan pembelajaran menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,  berasal dari kata belajar yang artinya berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu; atau berubah tingkah laku atau tanggapan yang disebabkan oleh pengalaman. Sedangkan pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan seseorang belajar.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 1 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan mendefenisikan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.

Masnur Muslich (2007:71) juga berpendapat bahwa pembelajaran adalah proses aktif bagi siswa dan guru untuk mengembangkan potensi siswa sehinggga mereka akan “tahu” terhadap pengetahuan dan pada ahirnya “mampu” untuk melakukan sesuatu. Sedangkan Degeng dalam Hamzah B. Uno (2008:2) mendefenisikan dengan singkat bahwa pembelajaran adalah upaya untuk membelajarkan siswa.

Richard L. Daft (2003:30) mengungkapkan bahwa pembelajaran adalah sebuah perubahan prilaku atau suatu perubahan kinerja yang terjadi sebagai hasil dari pengalaman. Hal ini juga dibenarkan oleh Slavin dalam H. Douglas Brown (2007:8) yang mendefenisikan bahwa pembelajaran adalah sebuah perubahan dalam diri seorang yang disebabkan oleh pengalaman. Pernyataan ini juga didukung oleh Kunandar (2009:287) yang menyatakan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya sehingga terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih baik.

Berdasarkan beberapa defenisi diatas dapat disimpulkan bahwa perencanaan pembelajaran adalah kegiatan memproyeksikan tindakan apa yang akan dilaksanakan dalam suatu proses belajar mengajar  yaitu dengan mengkoordinasikan komponen-komponen pembelajaran sehingga tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, cara penyampaian kegiatan (metode, model dan teknik), serta bagaimana mengukurnya menjadi jelas dan sistematis, sehingga nantinya proses belajar mengajar menjadi efektif dan efisien.

2.2. Tujuan dan Fungsi Perencanaan Program Pembelajaran

Tujuan perencanaan pembelajaran adalah menguasai sepenuhnya bahan dan materi ajar, metode dan penggunaan alat dan perlengkapan pembelajaran, menyampaikan kurikulum atas dasar bahasan dan mengelola alokasi waktu yang tersedia dan memblajarkan siswa sesuai yang di programkan (Sagalah, 2003).

Fungsi perencanaan program pembelajaran adalah:

     Memberi guru pemahaman yang lebih jelas tentang tujuan pendidikan sekolah dan hubungannya dengan pembelajaran yang dilaksanakan siswa untuk mencapai tujuan
     Membantu guru memperjelas pemikiran tentang sumbangan pembelajarannya terhadap pencapaian tujuan pendidikan.
     Menambah keyakinan guru atas nilai-nilai pembelajaran yang diberikan dan prosedur yang dipergunakan.
     kegiatan yang bersifat trial dan error dalam mengajar Membantu guru dalam rangka mengenal kebutuhan-kebutuhan siswa, minat¬-minat siswa, dan mendorong motivasi belajar
     Mengurangi dengan adanya organisasi yang baik dan metoda yang tepat.
     Membantu guru memelihara kegairahan mengajar dan senantiasa memberikan bahan-bahan yang up to date kepada siswa (Oemar Hamalik, 2001)

2.3. Model-Model Perencanaan Program Pembelajaran

A.    Perencanan Pembelajaran Versi PBTE

Pengembangan program instruksional dilaksanakan dengan pendekatan sistemik. Pendekatan ini mempertimbangkan semua faktor dan komponen-komponen yang ada, sehingga pelaksanaan program akan berjalan secara efesien dan efektif.
Berdasarkan pola pendekatan tersebut maka sistem instruksional dikembangkan melalui prosedur sebagai berikut:
     Merumuskan asumsi-asumsi secara jelas, eksplisit dan khusus
     Mengidentifikasi komfetensi
     Merumuskan tujuan-tujuan secara deskriptif
     Menentukan tingkat-tingkat kriteria dan jenis assement
     Pengelompokan dan penyusunan tujuan-tujuan pembelajaran berdasarkan urutan psikologis untuk mencapai maksud-maksud instruksional
     Mendesain strategi instruksional
     Mengorganisasi siste pengelolaan kelas
     Mencobakan program
     Menilai desain instruksional
     Memperbaiki kembali program

B.    Perencanaan Pembelajaran Sistematis

Suatu model penggunaan pendekatan sistem dalam rangka mengembangkan course design, adalah sebagai berikut:
     Identifikasi tugas-tugas dan analisis tugas
     Penetapan keampuan sfesifikasi pengetahuan, keterampilan dann sikap
     Identifikasi kebutuhan pendidikan dan latihan
     Perumusan tujuan
     Kriteria keberhasilan program
     Organisasi sumber-sumber belajar
     Pemilihan strategi pengajaran
     Uji lapangan program
     Pengukuran reliabilitas program
     Perbaikan dan peyesuaian program
     Pelaksanaan program
     Monitoring program

C.    Perencanaan Pembelajaran Model Davis
Teknik merancang sistem belajar berlangsung dalam tahap-tahap sebagai berikut:
     Menetapkan status sistem pengajaran
     Merumuskan tujuan-tujuan pengajaran
     Merencanakan dan melaksanakan evaluasi
     Mendeskrifsikan dan mengkaji tugas
     Melaksanakan prinsif-prinsif belajar
( prof. Dr. Oemar Hamalik. 2001)


2.4. Contoh Perencanaan Program Pmbelajaran

RPP adalah program perencanaan yang disusun sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran untuk setiap kegiatan proses pembelajaran. RPP dikembangkan berdasarkan silabus.
Komponen-komponen RPP;
1.    Tujuan pembelajaran
2.    Materi/Isi
3.    Strategi dan Metode Pembelajaran
4.    Media dan Sumber Belajar
5.    Evaluasi
 
BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan

     Perencanaan pembelajaran adalah kegiatan memproyeksikan tindakan apa yang akan dilaksanakan dalam suatu proses belajar mengajar  yaitu dengan mengkoordinasikan komponen-komponen pembelajaran sehingga tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, cara penyampaian kegiatan (metode, model dan teknik), serta bagaimana mengukurnya menjadi jelas dan sistematis, sehingga nantinya proses belajar mengajar menjadi efektif dan efisien.
     Tujuan perencanaan pembelajaran adalah menguasai sepenuhnya bahan dan materi ajar, metode dan penggunaan alat dan perlengkapan pembelajaran, menyampaikan kurikulum atas dasar bahasan dan mengelola alokasi waktu yang tersedia dan memblajarkan siswa sesuai yang di programkan.
     Ada tiga model perencanaan pembelajaran yaitu; perencanan pembelajaran versi PBTE, perencanaan pembelajaran sistematis, dan perencanaan pembelajaran model Davis
     Contoh perencanaan program pembelajaran adalah sebuah RPP
 
DAFTAR PUSTAKA

Hamalik, Oemar. 2001. Perencanaan Pengajaran. Jakarta : Bumi Aksara

http://www.Hendriansyah.blogspot.com/pengertian-perencanaan-pembelajaran.html

http://www.Donydonkers.blogspot.com/Definisi-Perencanaan-Pembelajaran.html

http://www.wikipedia.com/Defenisi-Perencanaan-Pembelajaran-Menurut-Para-Ahli.htm