BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perubahan zaman yang demikian cepat, menuntut kita untuk menyesuaikan diri
termasuk dalam bidang pendidikan. Dalam Iingkungan pendidikan tidak terlepas
dengan kurikulum sebagai salab satu faktor yang dapat menentukan keberhasilan
proses pembelajaran siswa.
Tahun pelajaran 2006-2007 pemerintah Republik Indonesia melalui Departemen
Pendidikan Nasional mulal memberlakukan kurikulum baru, dengan kurikulum 2006.
KTSP dirancang untuk menggantikan kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum 2004,
yang sebenarnya Iebih tepat sebagai penyempumaan dan pengembangan daripada
penggantian.
Perubahan kurikulum di masa mendatang akan lebih dititikberatkan pada
penetapan kompetensi dasar peserta didik sehingga apapun bentuk kurikulum pada
satuan pendidikan, ukuran yang terpenting dan prestasi peserta didik adalah
penguasaan mereka terhadap standar kompetensi yang dituntut.
1.2 Rumusan Masalah
·
Apa Pengertian Kurikulum KTSP?
·
Apa dasar-dasar hukum yang melandasi KTSP?
·
Apa masalah-masalah dalam penerapan hukum KTSP?
·
Apa kesulitan dalam menghadapi kurikulum KTSP?
·
Apa penilaian-penilaian dalam kurikulum KTSP?
1.3 Tujuan
·
Untuk meningkatkan mutu pendidikan
·
untuk memajukan dan mencerdaskan kehidupan bangsa
dalam menyikapi perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat
·
Untuk memudahkan guru dalam mengoptimalkan pencapaian
tujuan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, meliputi tujuan
pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi
daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. OIeh sebab itu kurikulum disusun
oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan
kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
KTSP adalah
kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing
satuan pendidikan. KTSP terdiri dan tujuan pendidikan tingkat satuan
pendidikan, struktur dan muatan KTSP, kalender pendidikan, silabus.
2.2 LANDASAN
1.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 Tahun 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional
Ketenwan dalam L 20’2003 yang
mengatur KTSP, adalah Pasall ayat (19); Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal
32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4);
Pasal 37 ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2).
2. Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan
Ketentuan di dalam PP 19/2005 yang
mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1),
(2),; Pasal 6 ayat (6); Pasal (7) ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8);
Pasal 8 ayat
(1), (2), (3); Pasal 10 ayat (1), (2), (3); Pasal 11 ayat (1), (2), (3), Pasal
16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 17 ayat (1), (2),; Pasal 18 ayat (1),
(2), (3); Pasal 20.
3. Standar Isi
SI mencakup lingkup materu dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi
lulusan pada jenjang dan jenis pendididkan tertentu. Termasuk dalam SI adalah :
kerangka dasar dan struktur kunikulum, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi
Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dan setiap jenis dan
jenjang pendidikan dasar dan menengah, SI ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 22
Tahun 2006.
4. Standar
Kompetensi Lulusan
SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan sebagaimana yang ditetapkan dengan Kepmendiknas
No.23 Tahun 2006.
5. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006
Memuat tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22
tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 taentang Standar
Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. serta
memperhatikan Panduan Penyusunan KTSP yang disusun BSNP.
2.3 Tujuan Paduan Penyususnan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan Panduan Penyususnan KTSP mi untuk menjadi acuan bagi satuan
pendidikan SD/MI/SDLB. SMP/MTs/SMPLB. SMA!MA!SMALB. dan SMKJMAK dalam
penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat
satuan pendidikan yang bersangkuatan.
2.4 Prinsip-Prinsip Pengembangan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Berpusat
pada potensi, perkembangan. kebutuhan dan kepentiangan peserta didik dan
lingkungannya
2. Beragam
dan terpadu
3. Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan. teknologi dan seni
4. Relevan
dengan kehidupan
5.
menyeluruh dan berkesinambungan
6. Belajar
sepanjang hayat
7. Seimbang
antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
2.5 Acuan Operasional Penyusunan Kunkulum
Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.
Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
2.
Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan
dan kemempuan peserta didik
3. Keragaman
potensi dan karekteristik daerah dan lingkungan
4. Tuntutan
pembangunan daerah dan nasional
5. Tuntutan
dunia kerja
6.
Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
7. Agama
8. Dinamika
perkembangan global
9. Persatuan
nasional dan nilai-nilai kebangsaan
10. Kondisi
sosial budaya masyarakat setempat
11.
Kesetaraan Jender
12.
Karakteristik satuan pendidikan.
2.6 Komponen Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan
- Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan
pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu
kepada tujuan umum pendidikan berikut
1. Tujuan
pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut
2. Tujuan
pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan kepribadian,
akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut.
3. Tujuan
pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
- Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Struktur dan
muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI
meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut:
1) Kelompok mata pelajaran agam dan
akhlak mulia
2) Kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian
3) Kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi
4) Kelompok mata pelajaran estetika
5) Kelompok mata pelajaranjasmani,
olahraga dan kesehatan
Muatan KTSP
meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban
belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Disamping itu materi muatan
lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum
1) Mata pelajaran
2) Muatan lokal
3) Kegiatan Pengembangan diri
4) Pengaturan beban belajar
5) Ketuntasan belajar
6) Kenaikan kelas dan kelulusan
7) Penjurusan
8) Pendidikan dan kecakapan hidup
9) Pendidikan berbasis keunggulan
Lokal dan Global
- Kalender Pendidikan
Satuan
pendidikan dasar dan menengah dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan
kebuttuhan daerah. karekteristik sekolah. kebutuhan peserta didik dan
masyarakat dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana yang dimuat
dalam Standar isi.
2.7 Kendala
Penerapan KTSP di Sekolah
1.
KTSP mengharuskan sekolah untuk membuat/menyusun kurikulum sendiri, tidak
seperti kurikulum sebelumnya yang sudah disediakan untuk langsung diadopsi dan
diterapkan di sekolah. Oleh karena itu, hal ini dianggap memberatkan.
2.
Belum semua guru-gurunya memahami apa itu KTSP.
3.
Mekanisme penyusunan KTSP memerlukan waktu dan perencanaan yang matang. KTSP
menghendaki keterlibatan guru, kepala sekolah, Komite sekolah untuk duduk
bersama menyusun dalam proses penyusunannya. Olehkarena itu perlu memahami
mekanisme penyusunan KTSP:
4.
Guru harus menyusun indikator sendiri, mencari bahan ajar yang sesuai dan
sebagainya mengikuti kurikulum yang telah disusun tersebut.
5.
Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan sekolah.
Sebagian besar guru belum bisa diharapkan memberikan kontribusi pemikiran dan
ide-ide kreatif untuk menjabarkan panduan kurikulum itu (KTSP), baik di atas
kertas maupun di depan kelas. Selain disebabkan oleh rendahnya kualifikasi,
juga disebabkan pola kurikulum lama yang terlanjur mengekang kreativitas guru.
6.
Belum maksimalnya sosialisasi dan pelatihan terhadap guru-guru, bahkan masih
ada guru-guru yang belum mendapat sosialisasi dan pelatihan, sehingga masih
banyak para guru dan pemangku kepentingan (stakeholders) yang belum memahami
KTSP.
7.
Masih banyak guru-guru yang berpersepsi sebagai penerima-pasif pengambilan
keputusan kurikulum.
2.8 Masalah-Masalah dalam penerapan
kurikulum KTSP
Beberapa
hambatan yang menjadi kendala berhasil tidaknya pelaksanaan KTSP diantaranya:
a)
Kebingungan para guru yang sudah merasa cocok dengan kurikulum 1975. kurikulum
1984. dan kurikulum 1994. Pendidik cenderung konservatif (mempertahankan yang
sudah usang yaitu tidak setuju dengan pembaharuan) dan pendidik lanjut usia
cenderung tersiksa dengan KBK dan KTSP ini.
b) Sikap
apriori (tidak berdasarkan atas pengalaman atau kenyataan) terhadap kebijakan
pemerintah menyangkut pemberlakuan KTSP, desentralisasi pendidikan otonomi
penyelenggara pendidikan, dan munculnya permasalahan lain. Contohnya UN sebagai
standar kelulusan, Ulangan Umum Bersama, Penerimaan Siswa Baru. Penyeragaman
Buku Laporan Pendidikan, “pemaksaan” pemuatan mata pelajaran tertantu di daerah
yang kurang cocok dan tidak diikuti dengan alternatif penggantinya.
c) Banyak
guru yang belum paham betul dengan konsep KTSP in bahkan sebagian pengawas
sebagai narasumber pun tidak bias memberikan solusi kesulitan guru. Pendapat
antar pengawas yang satu dengan pengawas yang lain, guru yang satu dengan guru
yang lain, kadang versi jawabannya berbeda.
d) Instrumen
evaluasinya pun masih sering diperdebatkan, mulai dan penulisan soal yang
benar, cara menilai dan menuangkan dalam buku laporan pendidikan.
e) Sumber
daya manusia yang sudah termakan usia dan kurang profesional atau tidak sesuai
dengan bidang keilmuannya, mahalnya biaya pendidikan, gaji dibawah UMR. dan
kebijakan tidak popular dan yayasan penyelenggaja pendidikan.
f) Sarana
dan prasarana yang jauh dan memadai atau peraturan sudah diberlakukan, sarana
penunjangnya belum ada disediakan.
Permasalahan
di atas merupakan hal yang wajar, mengingat KTSP dan produk-produk yang
mendukung pelaksanaan kurikulum mi belum lama. Hal mi yang paling penting dalam
menyingkapi hambatan mi adalah adanya upaya sosialisasi KTSP yang terprogram,
jelas, baku, dan sistematis, dan tidak kalah penting adalah adanya kesadaran
para guru, etikat baik, dan kemauan untuk maju supaya keberhasilan pendidikan
dapat direalisasikan.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
KTSP adalah
kurikulum operasional yang disusun oeh dan dilaksanakan di masing-masing satuan
pendidikan. KTSP terdiri dan tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan,
struktur dan muatan KTSP, kalender pendidikan, silabus.
KTSP
merupakan batu loncatan kemajuan pendidikan. Dengan kebijakan baru mi, sekolah
hisa membuat silabus, kurikulum. dan indikator—indikatornya sendiri. Mesti
menentukan silahusnya sendiri namun standar kompetensi dan isinya harus sesuai
dengan yang telab ditetapkan pemerintah.
KTSP merupakan
pengembangan dan penyempurnaan dan kurikulum sebelumnya yaitu kurikWum 2004
(KBK), yang dikembangkan oleb satuan pendidikan berdasarkan standar isi (SI),
dan standar Kompetensi Lululsan (SKL) yang terdapat pada KBK.
KTSP
merupakan salah satu bentuk realisasi kebijakan, desentralisasi di bidang
pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan
potensi peserta didik di sekolah yang bersangkutan di masa sekarang dan yang
akan dating dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional, dan tuntutan
global dengan semangat Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
DAFTAR
PUSTAKA
BSNP, Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dun Menengah, Badar Standar Nasional
Pendidikan, 2006
Buku Saku, Kurikulum Tingkat Satuan
pc’ndidikan (KTSP) Sekolah Menengah Periama, Departemen Pendidikan Nasional Direktorat
Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pembinaan Sekolah
Menengah Pertama. 2007
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ditunggu komen yang lainnya juga ya...