Rabu, 24 Oktober 2012

Pengembangan Kurikulum



BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat: kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan.
SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Guru melakukan penilaian kurikulum untuk mengetahui kelebihan dan kelemahan kurikulum yang digunakan, sehingga diharapkan dapat ditindaklanjuti menuju perbaikan di masa yang akan datang. Guru sebagai pengembang kurikulum di sekolah harus senantiasa melakukan evaluasi atau penilaian kurikulum secara kontinyu dan komprehenship. Penilaian terhadap kurikulum sesungguhnya sangat luas, oleh karena itu untuk dapat melakukan penilaian secara akurat terlebih dahulu harus dipahami pengertian kurikulum yang dianutnya, sebab penilaian terhadap kurikulum berarti menyangkut kurikulum sebagai ide, kurikulum sebagai rencana, kurikulum sebagai hasil, kurikulum sebagai proses, dan kurikulum sebagai hasil dan lain sebagainya. Dalam melaksanakan tugasnya seorang guru dituntut mampu melaksakan aktivitasnya mulai dari merencanakan kurikulum, melaksanakan kurikulum, dan mampu menilai kurikulum tersebut, sehingga guru dituntut mampu mengaktualisasikan dirinya dengan seoptimal mungkin.

1.2.Rumusan Masalah
·         Apa yang dimaksud dengan kurikulum?
·         Apa saja dimensi kurikulum?
·         Apakah fungsi dari kurikulum?
·         Apakah peranan dari kurikulum?

1.3.Tujuan Penulisan
·         Untuk mengetahui pengertian dari kurikulum
·         Untuk mengetahui apa saja dimensi kurikulum
·         Untuk mengetahui apa fungsi dari kurikulum
·         Untuk mengetahui apa peranan dari kurikulum

1.4.Metodelogi Penulisan
Dalam penulisan makalah ini digunakan metode literatur, dimana informasi diambil dari buku-buku, internet, dan bahan bacaan lainnya.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1.Pengertian Kurikulum
Secara istilah kurikulum (curriculum) berasal dari kata curir (pelari) dan curere (tempat berpacu), dan pada awalnya digunakan dalam dunia olahraga. Pada saat itu kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali/penghargaan. Kemudian, pengertian tersebut diterapkan dalam dunia pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program pelajaran untuk memperoleh penghargaan dalam bentuk ijazah.
Beberapa Definisi Kurikulum menurut para ahli :
Hilda Taba, mengartikan kurikulum sebagai a plan for learning, yakni sesuatu yang direncanakan untuk dipelajari oleh anak-anak.
J. Galen Saylor dan William M. Alexander, menjelaskan The curriculum is the sum total of schools effort to influence learning, whether in the classroom, on the playground, or out of school. Jadi segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak itu belajar, apakah dalam ruangan kelas, dihalaman sekolah atau di luar sekolah.
Harold B. Alberty cs. Memandang kurikulum sebagai all of the activities that the provided for the students by the school. Dengan kurikulum dimaksud segala kegiatan yang disajikan oleh sekolah bagi para pelajar dan tidak diadakan pembatasan antara kegiatan di dalam dan di luar kelas.
B. Othanel Smith cs. Mengartikan kurikulum sebagai sejumlah pengalaman yang secara potensial dapat diberikan kepada anak, yang diperlukan agar mereka dapat berpikir dan berkelakuan sesuai dengan masyarakatnya.
J. Lloyd Trump dan Delmas F. Miller, kurikulum lebih luas dari pada hanya bahan pelajaran, dalam kurikulum termasuk metode belajar dan mengajar, cara mengevaluasi kemajuan murid dan seluruh program, perubahan dalam tenaga pengajar, bimbingan dan penyuluhan, supervisi dan administrasi dan hal-hal struktural mengenai waktu, jumlah, ruangan serta kemungkinan adanya pilihan mata pelajaran.
Alice Miel, kurikulum meliputi segala pengalaman dan pengaruh yang bercorak pendidikan yang diperoleh anak di sekolah.
Depdikbud, kurikulum dipandang sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan-tujuan pendidikan tertentu. Dari definisi ini mencerminkan adanya : 1. Pendidikan itu adalah suatu usaha atau kegiatan yang bertujuan; 2. Di dalam kegiatan pendidikan itu terdapat suatu rencana yang disusun/ diatur; 3. Rencana tersebut dilaksanakan di sekolah melalui cara yang telah ditetapkan. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. (UU. No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Toto Ruhimat dkk (Saylor, Alexander dan lewis, 1974) mengemukakan “kurikulum sebagai segala upaya sekolah untuk mempengaruhi siswa supaya belajar, baik dalam ruangan kelas, dihalaman sekolah, maupun di luar sekolah”.
Nana Syaodih Sukmadinata (2005) mengemukakan pengertian kurikulum ditinjau dari tiga dimensi, yaitu:”sebagai ilmu, sebagai sistem dan sebagai rencana”.

Secara umum kurikulum dapat di artikan sebagai berikut :
Kurikulum adalah sejumlah rencana isi yang merupakan sejumlah tahapan belajar yang didesain untuk siswa dengan petunjuk institusi pendidikan yang isinya berupa proses yang statis ataupun dinamis dan kompetensi yang harus dimiliki.
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar. Kurikulum dipandang sebagai program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan dalam mencapai tujuan pendidikan. Apabila masyarakat dinamis maka kebutuhan anak didik akan dinamis pula, sehingga tidak terasing dalam masyarakat karena memang masyarakat berubah berdasarkan kebutuhan masyarakat itu sendiri.

2.2.Dimensi Kurikulum
Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi (sudut pandang) , yaitu:
a.       Kurikulum dihubungkan dengan dimensi ide
Kurikulum itu adalah sekumpulan ide yang akan dijadikan pedoman dalam pengembangan kurikulum selanjutnya. Toto Ruhimat dkk (Donald E. Orlosky and B. Othanel Smith, 1978 ) mengemukakan “…curriculum is the substance of the school program. It is the content pupils are expected to learn”.

b.      Kurikulum dikaitkan dengan dimensi rencana
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan cara mengadministrasikan tujuan, isi, dan bahan pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendididkan tertentu . pengertian-pengertian yang berkaitan dengan dimensi ini, diantaranya: Toto Ruhimat (Hilda Taba, 1962) mengemukakan “A curriculum is a plan for learning; therefore,what is know about the learning process and the development of the individual has bearing on the shaping of curriculum”

c.       Kurikulum dikaitkan dengan dimensi aktifitas
Kurikulum merupakan segala aktifitas dari guru dan siswa dalam proses pembelajaran disekolah. pengertian-pengertian yang berkaitan dengan dimensi ini,diantaranya: Toto Ruhimat dkk( Harold Albertty, 1953) mengemukakan “All of the activities that are provide for studens by the school constitutes its curriculum”.

d.      Kurikilum berkaitan dengan dimensi hasil
Kurikulum dipandang dari segi hasilyang akan dicapai oleh siswa sesuai dengan apa yang telah direncanakan dan yang menjadi tujuan dari kurikulum tersebut. pengertian-pengertian yang berkaitan dengan dimensi ini,diantaranya: Toto Ruhimat dkk (Hilda Taba dalam nasution, Azas-azas kurikulum) mengemukakan “Segala usaha yang dilakukan oleh sekolah untuk memperoleh hasil yang diharapkan dalam situasi didalam ataupun diluar sekolah”. (Hilda Taba dalam nasution, Azas-azas kurikulum).



2.3.Fungsi Kurikulum
Secara umum fungsi kurikulum adalah sebagai alat untuk membantu peserta didik untuk mengembangkan pribadinya ke arah tujuan pendidikan. Kurikulum itu segala aspek yang mempengaruhi peserta didik di sekolah, termasuk guru dan sarana serta prasarana lainnya. Kurikulum sebagai program belajar bagi siswa, disusun secara sistematis dan logis, diberikan oleh sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan. Sebagai program belajar, kurikulum adalah niat, rencana dan harapan.

Menurut Alexander Inglis, fungsi kurikulum meliputi :
·         Fungsi Penyesuaian, karena individu hidup dalam lingkungan, sedangkan lingkungan tersebut senantiasa berubah dan dinamis, maka setiap individu harus mampu menyesuaikan diri secara dinamis. Dan di balik lingkungan pun harus disesuaikan dengan kondisi perorangan, disinilah letak fungsi kurikulum sebagai alat pendidikan menuju individu yang well adjusted.
·         Fungsi Integrasi, kurikulum berfungsi mendidik pribadi-pribadi yang terintegrasi. Oleh karena individu itu sendiri merupakan bagian integral dari masyarakat, maka pribadi yang terintegrasi itu akan memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.
·         Fungsi Deferensiasi, kurikulum perlu memberikan pelayanan terhadap perbedaan perbedaan perorangan dalam masyarakat. Pada dasarnya deferensiasi akan mendorong orang berpikir kritis dan kreatif, dan ini akan mendorong kemajuan social dalam masyarakat.
·         Fungsi Persiapan, kurikulum berfungsi mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk jangkauan yang lebih jauh atau terjun ke masyarakat. Mempersiapkan kemampuan sangat perlu, karena sekolah tidak mungkin memberikan semua apa yang diperlukan atau semua apa yang menarik minat mereka.
·         Fungsi Pemilihan, antara keperbedaan dan pemilihan mempunyai hubungan yang erat. Pengakuan atas perbedaan berarti pula diberikan kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa yang dinginkan dan menarik minatnya. Ini merupakan kebutuhan yang sangat ideal bagi masyarakat yang demokratis, sehingga kurikulum perlu diprogram secara fleksibel.
·         Fungsi Diagnostik, salah satu segi pelayanan pendidikan adalah membantu dan mengarahkan para siswa agar mereka mampu memahami dan menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang dimiliki. Ini dapat dilakukan bila mereka menyadari semua kelemahan dan kekuatan yang dimiliki melalui eksplorasi dan prognosa. Fungsi kurikulum dalam mendiagnosa dan membimbing siswa agar dapat mengembangkan potensi siswa secara optimal.

Sedangkan fungsi praksis dari kurikulum adalah meliputi :
·         Fungsi kurikulum dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan. Kurikulum pada suatu sekolah merupakan suatu alat atau usaha dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang diingini oleh sekolah tertentu yang dianggap cukup tepat dan krusial untuk dicapai. Sehingga salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah meninjau kembali yang selama ini digunakan oleh sekolah yang bersangkutan. Di Indonesia dapat diketahui ada empat tujuan pendidikan yang utama yang secara hierarkis dapat dikemukakan;
a.Tujuan Nasional
b.Tujuan Institusional
c.Tujuan Kurikuler
d.Tujuan Instruksional
Dalam pencapaian tujuan pendidikan yang dicita-citakan maka tujuan–tujuan tersebut mesti dicapai secara bertingkat yang saling mendukung keberadaan kurikulum disini adalah suatu alat mencapai tujuan pendidikan.

·         Fungsi bagi sekolah yang bersangkutan yakni sebagai alat untuk mencapai tujuan– tujuan pendidikan yang diinginkan dan sebagai pedoman dalam mengatur kegiatan pendidikan sehari-hari.

·         Fungsi bagi sekolah yang diatasnya adalah untuk menjamin adanya pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan. Fungsi kurikulum dalam hal ini dapat dibagi menjadi dua jenis tertentu, yakni;
a.       Pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan
Pemahaman kurikulum yang digunakan oleh suatu sekolah tertentu, sekolah pada tingkatan diatasnya dapat melakukan penyesuaian di dalam kurikulumnya, yakni;
Jika sebagian dari kurikulum sekolah bersangkutan telah diajar pada sekolah yang berada di bawahnya, maka sekolah dapat meninjau kembali atas perlu tidaknya bagian tersebut diajarkan. Jika keterampilan–keterampilan tertentu yang diperlukan dalam mempelajari kurikulum suatu sekolah belum diajarkan pada sekolah yang berada di bawahnya. sekolah dapat mempertimbangkan dalam memasukkan program tentang keterampilan–keterampilan itu ke dalam kurikulum nya.
b.      Penyiapan Tenaga Kerja
Jika suatu sekolah berfungsi menyiapkan tenaga pendidik bagi sekolah yang berada di bawahny, maka perlu sekali sekolah tersebut memahami kurikulum sekolah yang berada di bawahnya, maka perlu sekali sekolah tersebut memahami kurikulum sekolah yang berada di bawahnya.

·         Fungsi bagi masyarakat dan pemakai lulusan. Dengan mengetahui kurikulum pada suatu sekolah, masyarakat, sebagai pemakai lulusan dapat melaksanakan sekurang–kurangnya dua macam;
a)      Ikut memberikan kontribusi dalam memperlancarkan pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan kerjasama dengan pihak orangtua dan masyarakat.
b)      Ikut memberikan kritik dan saran yang konstruktis demi penyempurnaan program pendidikan di sekolah, agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja.

·         Bagi guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Guru merupakan pendidik profesional, yang mana secara implisit ia telah merelakan dirinya untuk memikul sebagian tanggungjawab pendidikan. dipundak orang tua. Para orangtua tatkala menyerahkan anaknya kesekolah, sekaligus berarti pelimpahan sebagian tanggungjawab pendidikan anaknya kepada guru, tentunya orang tua mengharapkan agar anaknya akan menemukan guru yang baik, berkompetensi dan berkualitas.
Adapun fungsi kurikulum bagi guru atau pendidik adalah;
a)      Pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisir pengalaman belajar para anak didik.
b)      Pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan.

·         Bagi kepala sekolah dan pengawas, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervise atau pengawasan. Kepala sekolah merupakan administrator dan supervisor yang mempunyai tanggungjawab kurikulum. fungsi kurikulum kepala sekolah dan para pembina sekolah lainnya adalah;
a)      Sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervisi yakni memperbaiki situasi belajar
b)      Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam menciptakan situasi untuk menunjang situasi belajar anak ke arah yang lebih baik
c)      Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam memberikan bantuan kepada guru atau pendidik agar dapat memperbaiki situasi mengajar

·         Bagi orang tua, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk memberi bantuan bagi penyelenggaraan proses pendiddikan di sekolah. Kurikulum bagi orang tua mempunyai fungsi agar orangtua dapat berpartisipasi membantu usaha sekolah dalam memajukan putra – putrinya. bantuan yang dimaksud dapat berupa konsultasi langsung dengan sekolah atau guru mengenai masalah – masalah yang menyangkut anak–anak mereka. Bantuan yang berupa materi dari para orangtua dapat melalui lembaga BP3 dengan membaca dan memahami kurikulum sekolah, para orangtua tersebut dapat mengetahui pengalaman belajar yang diperlukan anak–anak mereka dengan demikian partisipasi orangtua ini pun tidak kalah pentingnya dalam menyukseskan proses belajar mengajar disekolah.

·         Bagi siswa itu sendiri, kurikulum berfungsi sebagai pedoman belajar. Keberadaan kurikulum sebagai organisasi belajar tersusun merupakan suatu persiapan bagi anak didik, anak didik diharapkan dapat dikembangkan seirama dengan perkembangan anak, agar dapat memenuhi bekal hidupnya nanti.
2.4.Peranan Kurikulum
   Kurikulum sebagai program pendidikan yang telah direncanakan secara sistematis, kurikulum memiliki peranan yang sangat setrategis dan menentukan dalam pencapaian tujuan pendidikan;
a.       Peranan Konservatif
     Salah satu tanggung jawab kurikulum adalah mentransmisikan dan menafsirkan warisan sosial kepada generasi muda. Dengan demikian, sekolah sebagai suatu lembaga sosial dapat mempengaruhi dan membina tingkah laku para siswa dengan nilai-nilai sosial yang ada dalam masyarakat, sejalan dengan peranan pendidikan sebagai suatu proses sosial. Karena pendidikan itu sendiri pada hakekatnya berfungsi pula menjembatani antara siswa dengan orang dewasa di dalam proses pembudayaan yang semakin berkembang menjadi lebih kompleks, dan disinilah peranan kurikulum turut membantu proses tersebut.
b.      Peranan Kritis / Evaluatif

Kebudayaan senantiasa berubah dan sekolah tidak hanya mewariskan kebudayaan yang ada, melainkan juga menilai, memilih unsur-unsur kebudayaan yang akan diwariskan. Dalam hal ini, kurikulum turut aktif berpartisipasi dalam kontrol sosial dan menekankan pada unsur berpikir kritis. Niali–nilai social yang tidak sesuai lagi dengan keadaan masa mendatang dihilangkan dan diadakan modifikasi dan perbaikan, sehingga kurikulum perlu mengadakan pilihan yang tepat atas dasar kriteria tertentu.
c.       Peran Kreatif
Kurikulum melakukan kegiatan-kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti mencipta dan menyusun sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa yang akan datang dalam masyarakat. Guna membantu setiap individu mengembangkan semua potensi yang ada padanya, maka kurikulum menciptakan pelajaran, pengalaman, cara berpikir, kemampuan dan keterampilan yang baru yang dapat bermanfaat bagi masyarakat.


BAB III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan

·         Kurikulum  adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar.
·         Dimensi kurikulum yaitu dapat berupa ide, rencana, aktivitas, hasil.
·         Kurikulum dapat berfungsi untuk berbagai pihak, mulai dari sekolah, alumni, perangkat sekolah, kepala sekolah, guru, peserta didik, dan masyarat setempat.
·         Kurikulum mempunyai tiga peranan, yaitu konservatif, evaluative, dan kreatif.


DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ditunggu komen yang lainnya juga ya...