BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah
sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di
masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan
oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan.
Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar
sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan
pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat
satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu
pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan
tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan,
kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran
yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan
pendidikan yang memuat: kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum
tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, kalender
pendidikan.
SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam
penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi
kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran.
Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah
disepakati.
Guru melakukan penilaian kurikulum untuk
mengetahui kelebihan dan kelemahan kurikulum yang digunakan, sehingga
diharapkan dapat ditindaklanjuti menuju perbaikan di masa yang akan datang. Guru
sebagai pengembang kurikulum di sekolah harus senantiasa melakukan evaluasi
atau penilaian kurikulum secara kontinyu dan komprehenship. Penilaian terhadap
kurikulum sesungguhnya sangat luas, oleh karena itu untuk dapat melakukan
penilaian secara akurat terlebih dahulu harus dipahami pengertian kurikulum
yang dianutnya, sebab penilaian terhadap kurikulum berarti menyangkut kurikulum
sebagai ide, kurikulum sebagai rencana, kurikulum sebagai hasil, kurikulum
sebagai proses, dan kurikulum sebagai hasil dan lain sebagainya. Dalam
melaksanakan tugasnya seorang guru dituntut mampu melaksakan aktivitasnya mulai
dari merencanakan kurikulum, melaksanakan kurikulum, dan mampu menilai
kurikulum tersebut, sehingga guru dituntut mampu mengaktualisasikan dirinya
dengan seoptimal mungkin.
1.2.Rumusan Masalah
·
Apa yang dimaksud dengan kurikulum?
·
Apa saja dimensi kurikulum?
·
Apakah fungsi dari kurikulum?
·
Apakah peranan dari kurikulum?
1.3.Tujuan Penulisan
·
Untuk mengetahui pengertian
dari kurikulum
·
Untuk mengetahui apa saja
dimensi kurikulum
·
Untuk mengetahui apa fungsi dari
kurikulum
·
Untuk mengetahui apa peranan dari
kurikulum
1.4.Metodelogi
Penulisan
Dalam penulisan makalah ini digunakan metode
literatur, dimana informasi diambil dari buku-buku, internet, dan bahan bacaan
lainnya.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1.Pengertian Kurikulum
Secara istilah kurikulum (curriculum)
berasal dari kata curir (pelari) dan curere (tempat berpacu),
dan pada awalnya digunakan dalam dunia olahraga. Pada saat itu kurikulum
diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari
start sampai finish untuk memperoleh medali/penghargaan. Kemudian, pengertian
tersebut diterapkan dalam dunia pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran yang
harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program pelajaran
untuk memperoleh penghargaan dalam bentuk ijazah.
Beberapa Definisi Kurikulum menurut para ahli :
Hilda
Taba, mengartikan kurikulum sebagai a plan for learning, yakni sesuatu
yang direncanakan untuk dipelajari oleh anak-anak.
J.
Galen Saylor dan William M. Alexander, menjelaskan The curriculum is the sum
total of schools effort to influence learning, whether in the classroom, on the
playground, or out of school. Jadi segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak
itu belajar, apakah dalam ruangan kelas, dihalaman sekolah atau di luar
sekolah.
Harold
B. Alberty cs. Memandang kurikulum sebagai all of the activities that the
provided for the students by the school. Dengan kurikulum dimaksud segala
kegiatan yang disajikan oleh sekolah bagi para pelajar dan tidak diadakan
pembatasan antara kegiatan di dalam dan di luar kelas.
B.
Othanel Smith cs. Mengartikan kurikulum sebagai sejumlah pengalaman yang secara
potensial dapat diberikan kepada anak, yang diperlukan agar mereka dapat
berpikir dan berkelakuan sesuai dengan masyarakatnya.
J.
Lloyd Trump dan Delmas F. Miller, kurikulum lebih luas dari pada hanya bahan
pelajaran, dalam kurikulum termasuk metode belajar dan mengajar, cara
mengevaluasi kemajuan murid dan seluruh program, perubahan dalam tenaga
pengajar, bimbingan dan penyuluhan, supervisi dan administrasi dan hal-hal
struktural mengenai waktu, jumlah, ruangan serta kemungkinan adanya pilihan
mata pelajaran.
Alice
Miel, kurikulum meliputi segala pengalaman dan pengaruh yang bercorak
pendidikan yang diperoleh anak di sekolah.
Depdikbud,
kurikulum dipandang sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan
dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan-tujuan pendidikan tertentu. Dari
definisi ini mencerminkan adanya : 1. Pendidikan itu adalah suatu usaha atau kegiatan
yang bertujuan; 2. Di dalam kegiatan pendidikan itu terdapat suatu rencana yang
disusun/ diatur; 3. Rencana tersebut dilaksanakan di sekolah melalui cara yang
telah ditetapkan. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. (UU. No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Toto Ruhimat dkk (Saylor, Alexander dan
lewis, 1974) mengemukakan “kurikulum sebagai segala upaya sekolah untuk
mempengaruhi siswa supaya belajar, baik dalam ruangan kelas, dihalaman sekolah,
maupun di luar sekolah”.
Nana Syaodih Sukmadinata (2005)
mengemukakan pengertian kurikulum ditinjau dari tiga dimensi, yaitu:”sebagai
ilmu, sebagai sistem dan sebagai rencana”.
Secara umum kurikulum dapat di artikan
sebagai berikut :
Kurikulum adalah sejumlah rencana isi
yang merupakan sejumlah tahapan belajar yang didesain untuk siswa dengan
petunjuk institusi pendidikan yang isinya berupa proses yang statis ataupun
dinamis dan kompetensi yang harus dimiliki.
Kurikulum
merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar
mengajar. Kurikulum dipandang sebagai program pendidikan yang direncanakan dan
dilaksanakan dalam mencapai tujuan pendidikan. Apabila masyarakat dinamis maka
kebutuhan anak didik akan dinamis pula, sehingga tidak terasing dalam
masyarakat karena memang masyarakat berubah berdasarkan kebutuhan masyarakat
itu sendiri.
2.2.Dimensi Kurikulum
Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa
konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi (sudut pandang) ,
yaitu:
a.
Kurikulum dihubungkan
dengan dimensi ide
Kurikulum
itu adalah sekumpulan ide yang akan dijadikan pedoman dalam pengembangan
kurikulum selanjutnya. Toto Ruhimat dkk (Donald E. Orlosky and B. Othanel
Smith, 1978 ) mengemukakan “…curriculum is the substance of the school program.
It is the content pupils are expected to learn”.
b.
Kurikulum dikaitkan
dengan dimensi rencana
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan cara mengadministrasikan tujuan, isi, dan bahan
pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendididkan tertentu . pengertian-pengertian
yang berkaitan dengan dimensi ini, diantaranya: Toto Ruhimat (Hilda Taba, 1962)
mengemukakan “A
curriculum is a plan for learning; therefore,what is know about the learning
process and the development of the individual has bearing on the shaping of
curriculum”
c.
Kurikulum dikaitkan
dengan dimensi aktifitas
Kurikulum merupakan
segala aktifitas dari guru dan siswa dalam proses pembelajaran disekolah.
pengertian-pengertian yang berkaitan dengan dimensi ini,diantaranya: Toto
Ruhimat dkk( Harold Albertty, 1953) mengemukakan “All of the activities that
are provide for studens by the school constitutes its curriculum”.
d.
Kurikilum berkaitan
dengan dimensi hasil
Kurikulum
dipandang dari segi hasilyang akan dicapai oleh siswa sesuai dengan apa yang
telah direncanakan dan yang menjadi tujuan dari kurikulum tersebut.
pengertian-pengertian yang berkaitan dengan dimensi ini,diantaranya: Toto
Ruhimat dkk (Hilda Taba dalam nasution, Azas-azas kurikulum) mengemukakan “Segala
usaha yang dilakukan oleh sekolah untuk memperoleh hasil yang diharapkan dalam
situasi didalam ataupun diluar sekolah”. (Hilda Taba dalam nasution, Azas-azas
kurikulum).
2.3.Fungsi Kurikulum
Secara
umum fungsi kurikulum adalah sebagai alat untuk membantu peserta didik untuk
mengembangkan pribadinya ke arah tujuan pendidikan. Kurikulum itu segala aspek
yang mempengaruhi peserta didik di sekolah, termasuk guru dan sarana serta
prasarana lainnya. Kurikulum sebagai program belajar bagi siswa, disusun secara
sistematis dan logis, diberikan oleh sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan.
Sebagai program belajar, kurikulum adalah niat, rencana dan harapan.
Menurut
Alexander Inglis, fungsi kurikulum meliputi :
·
Fungsi
Penyesuaian,
karena individu hidup dalam lingkungan, sedangkan lingkungan tersebut
senantiasa berubah dan dinamis, maka setiap individu harus mampu menyesuaikan
diri secara dinamis. Dan di balik lingkungan pun harus disesuaikan dengan
kondisi perorangan, disinilah letak fungsi kurikulum sebagai alat pendidikan
menuju individu yang well adjusted.
·
Fungsi
Integrasi,
kurikulum berfungsi mendidik pribadi-pribadi yang terintegrasi. Oleh karena
individu itu sendiri merupakan bagian integral dari masyarakat, maka pribadi
yang terintegrasi itu akan memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan atau
pengintegrasian masyarakat.
·
Fungsi
Deferensiasi,
kurikulum perlu memberikan pelayanan terhadap perbedaan perbedaan perorangan
dalam masyarakat. Pada dasarnya deferensiasi akan mendorong orang berpikir kritis
dan kreatif, dan ini akan mendorong kemajuan social dalam masyarakat.
·
Fungsi
Persiapan,
kurikulum berfungsi mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi lebih
lanjut untuk jangkauan yang lebih jauh atau terjun ke masyarakat. Mempersiapkan kemampuan sangat
perlu, karena sekolah tidak mungkin memberikan semua apa yang diperlukan atau
semua apa yang menarik minat mereka.
·
Fungsi
Pemilihan,
antara keperbedaan dan pemilihan mempunyai hubungan yang erat. Pengakuan atas
perbedaan berarti pula diberikan kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa
yang dinginkan dan menarik minatnya. Ini merupakan kebutuhan yang sangat ideal
bagi masyarakat yang demokratis, sehingga kurikulum perlu diprogram secara
fleksibel.
·
Fungsi
Diagnostik,
salah satu segi pelayanan pendidikan adalah membantu dan mengarahkan para siswa
agar mereka mampu memahami dan menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan
semua potensi yang dimiliki. Ini dapat dilakukan bila mereka menyadari semua
kelemahan dan kekuatan yang dimiliki melalui eksplorasi dan prognosa. Fungsi
kurikulum dalam mendiagnosa dan membimbing siswa agar dapat mengembangkan
potensi siswa secara optimal.
Sedangkan
fungsi praksis dari kurikulum adalah meliputi :
·
Fungsi kurikulum dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan. Kurikulum pada suatu sekolah
merupakan suatu alat atau usaha dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang
diingini oleh sekolah tertentu yang dianggap cukup tepat dan krusial untuk
dicapai. Sehingga salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah meninjau kembali
yang selama ini digunakan oleh sekolah yang bersangkutan. Di Indonesia dapat diketahui ada
empat tujuan pendidikan yang utama yang secara hierarkis dapat dikemukakan;
a.Tujuan Nasional
b.Tujuan Institusional
c.Tujuan Kurikuler
d.Tujuan Instruksional
Dalam pencapaian tujuan pendidikan
yang dicita-citakan maka tujuan–tujuan tersebut mesti dicapai secara bertingkat
yang saling mendukung keberadaan kurikulum disini adalah suatu alat mencapai
tujuan pendidikan.
·
Fungsi bagi sekolah yang bersangkutan yakni sebagai alat
untuk mencapai tujuan– tujuan pendidikan yang diinginkan dan sebagai pedoman
dalam mengatur kegiatan pendidikan sehari-hari.
·
Fungsi bagi sekolah yang diatasnya adalah untuk menjamin
adanya pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan. Fungsi kurikulum dalam hal
ini dapat dibagi menjadi dua jenis tertentu, yakni;
a.
Pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan
Pemahaman kurikulum yang digunakan oleh suatu sekolah
tertentu, sekolah pada tingkatan diatasnya dapat melakukan penyesuaian di dalam
kurikulumnya, yakni;
Jika sebagian dari kurikulum sekolah bersangkutan telah
diajar pada sekolah yang berada di bawahnya, maka sekolah dapat meninjau
kembali atas perlu tidaknya bagian tersebut diajarkan. Jika keterampilan–keterampilan
tertentu yang diperlukan dalam mempelajari kurikulum suatu sekolah belum
diajarkan pada sekolah yang berada di bawahnya. sekolah dapat mempertimbangkan
dalam memasukkan program tentang keterampilan–keterampilan itu ke dalam
kurikulum nya.
b.
Penyiapan Tenaga Kerja
Jika suatu sekolah berfungsi menyiapkan tenaga pendidik bagi
sekolah yang berada di bawahny, maka perlu sekali sekolah tersebut memahami
kurikulum sekolah yang berada di bawahnya, maka perlu sekali sekolah tersebut
memahami kurikulum sekolah yang berada di bawahnya.
·
Fungsi bagi masyarakat dan pemakai lulusan. Dengan mengetahui kurikulum pada
suatu sekolah, masyarakat, sebagai pemakai lulusan dapat melaksanakan
sekurang–kurangnya dua macam;
a)
Ikut memberikan kontribusi dalam memperlancarkan pelaksanaan
program pendidikan yang membutuhkan kerjasama dengan pihak orangtua dan
masyarakat.
b)
Ikut memberikan kritik dan saran yang konstruktis demi
penyempurnaan program pendidikan di sekolah, agar lebih serasi dengan kebutuhan
masyarakat dan lapangan kerja.
·
Bagi guru, kurikulum berfungsi
sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Guru merupakan pendidik profesional,
yang mana secara implisit ia telah merelakan dirinya untuk memikul sebagian
tanggungjawab pendidikan. dipundak orang tua. Para orangtua tatkala menyerahkan
anaknya kesekolah, sekaligus berarti pelimpahan sebagian tanggungjawab
pendidikan anaknya kepada guru, tentunya orang tua mengharapkan agar anaknya
akan menemukan guru yang baik, berkompetensi dan berkualitas.
Adapun fungsi kurikulum bagi guru atau
pendidik adalah;
a) Pedoman kerja dalam menyusun dan
mengorganisir pengalaman belajar para anak didik.
b) Pedoman untuk mengadakan evaluasi
terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang
diberikan.
·
Bagi kepala sekolah dan
pengawas, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervise atau
pengawasan. Kepala
sekolah merupakan administrator dan supervisor yang mempunyai tanggungjawab
kurikulum. fungsi kurikulum kepala sekolah dan para pembina sekolah lainnya
adalah;
a) Sebagai pedoman dalam mengadakan
fungsi supervisi yakni memperbaiki situasi belajar
b) Sebagai pedoman dalam melaksanakan
fungsi supervisi dalam menciptakan situasi untuk menunjang situasi belajar anak
ke arah yang lebih baik
c) Sebagai pedoman dalam melaksanakan
fungsi supervisi dalam memberikan bantuan kepada guru atau pendidik agar dapat
memperbaiki situasi mengajar
·
Bagi orang tua,
kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di rumah.
Bagi masyarakat, kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk memberi bantuan bagi
penyelenggaraan proses pendiddikan di sekolah. Kurikulum bagi orang tua mempunyai
fungsi agar orangtua dapat berpartisipasi membantu usaha sekolah dalam
memajukan putra – putrinya. bantuan yang dimaksud dapat berupa konsultasi
langsung dengan sekolah atau guru mengenai masalah – masalah yang menyangkut
anak–anak mereka. Bantuan yang berupa materi dari para orangtua dapat melalui
lembaga BP3 dengan membaca dan memahami kurikulum sekolah, para orangtua tersebut
dapat mengetahui pengalaman belajar yang diperlukan anak–anak mereka dengan
demikian partisipasi orangtua ini pun tidak kalah pentingnya dalam menyukseskan
proses belajar mengajar disekolah.
·
Bagi siswa itu sendiri,
kurikulum berfungsi sebagai pedoman belajar. Keberadaan kurikulum sebagai organisasi belajar
tersusun merupakan suatu persiapan bagi anak didik, anak didik diharapkan dapat
dikembangkan seirama dengan perkembangan anak, agar dapat memenuhi bekal
hidupnya nanti.
2.4.Peranan Kurikulum
Kurikulum sebagai program pendidikan yang telah direncanakan secara
sistematis, kurikulum memiliki peranan yang sangat setrategis dan menentukan
dalam pencapaian tujuan pendidikan;
a. Peranan Konservatif
Salah satu tanggung
jawab kurikulum adalah mentransmisikan
dan menafsirkan warisan sosial kepada generasi muda. Dengan demikian,
sekolah sebagai suatu lembaga sosial dapat mempengaruhi dan membina tingkah
laku para siswa dengan nilai-nilai sosial yang ada dalam masyarakat, sejalan
dengan peranan pendidikan sebagai suatu
proses sosial. Karena pendidikan itu sendiri pada hakekatnya berfungsi pula
menjembatani antara siswa dengan
orang dewasa di dalam proses pembudayaan yang semakin berkembang menjadi lebih
kompleks, dan disinilah peranan
kurikulum turut membantu proses tersebut.
b. Peranan
Kritis / Evaluatif
Kebudayaan
senantiasa berubah dan sekolah tidak hanya mewariskan kebudayaan yang ada,
melainkan juga menilai, memilih unsur-unsur kebudayaan yang akan diwariskan.
Dalam hal ini, kurikulum turut aktif berpartisipasi dalam kontrol sosial dan
menekankan pada unsur berpikir kritis. Niali–nilai social yang tidak sesuai
lagi dengan keadaan masa mendatang dihilangkan dan diadakan modifikasi dan
perbaikan, sehingga kurikulum perlu mengadakan pilihan yang tepat atas dasar
kriteria tertentu.
c. Peran
Kreatif
Kurikulum melakukan
kegiatan-kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti mencipta dan menyusun
sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa yang akan
datang dalam masyarakat. Guna membantu setiap individu mengembangkan semua
potensi yang ada padanya, maka kurikulum menciptakan pelajaran, pengalaman,
cara berpikir, kemampuan dan keterampilan yang baru yang dapat bermanfaat bagi
masyarakat.
BAB
III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan
·
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar.
·
Dimensi kurikulum yaitu dapat berupa ide, rencana,
aktivitas, hasil.
·
Kurikulum dapat berfungsi untuk berbagai pihak, mulai dari
sekolah, alumni, perangkat sekolah, kepala sekolah, guru, peserta didik, dan
masyarat setempat.
·
Kurikulum mempunyai tiga peranan, yaitu konservatif,
evaluative, dan kreatif.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ditunggu komen yang lainnya juga ya...