PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang
Kurikulum sebagai sebuah rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang
sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya
peranan kurikulum di dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia,
maka dalam penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa menggunakan landasan
yang kokoh dan kuat.
Landasan
pengembangan kurikulum tidak hanya diperlukan bagi para penyusun kurikulum atau
kurikulum tertulis yang sering disebut juga sebagai kurikulum ideal, akan
tetapi terutama harus dipahami dan dijadikan dasar pertimbangan oleh para
pelaksana kurikulum yaitu para pengawas pendidikan dan para guru serta
pihak-pihak lain yang terkait dengan tugas-tugas pengelolaan pendidikan, sebagai
bahan untuk dijadikan instrumen dalam melakukan pembinaan terhadap implementasi
kurikulum di setiap jenjang pendidikan. Penyusunan dan pengembangan kurikulum
tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Dibutuhkan berbagai landasan yang kuat
agar mampu dijadikan dasar pijakan dalam melakukan proses penyelenggaraan
pendidikan, sehingga dapat memfasilitasi tercapainya sasaran pendidikan dan
pembelajaran secara lebih efektif dan efisien.
Kurikulum
merupakan salah satu komponen yang memiliki peran penting dalam system
pendidikan, sebab dalam kurikulum bukan hanya dirumuskan tentang tujuan yang
harus dicapai sehingga memperjelas arah pendidikan, akan tetapi juga memberikan
pemahaman tentang pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa. Oleh karena
begitu pentingnya fungsi dan peran kurikulum, maka setiap pengembangan
kurikulum pada jenjang manapun harus didasarkan pada asas-asas tertentu.
1.2.Rumusan
Masalah
Apa saja yang menjadi landasan dasar
penyusunan kurikulum pembelajaran?
1.3.Tujuan
Penulisan
Untuk mengetahui landasan dasar dalam
penyusunan kurikulum pembelajaran
1.4.Metodelogi
Penulisan
Dalam penulisan makalah ini digunakan metode studi,
mengambil informasi dari buku-buku, internet dan bahan bacaan lainnya.
BAB
II
PEMBAHASAN
Suatu bangunan
kurikulum memiliki empat komponen yaitu komponen tujuan, isi/materi, proses
pembelajaran, dan komponen evaluasi, maka agar setiap komponen bisa menjalankan
fungsinya secara tepat dan bersinergi, maka perlu ditopang oleh sejumlah
landasan yaitu landasan filosofis sebagai landasan utama, masyarakat dan
kebudayaan, individu (peserta didik), dan teori-teori belajar (psikologis).
Ada tiga landasan utama pengembangan
kurikulum, yakni landasan filosofil, psikologis, dan landasan
sosiologis-teknologis.
2.1. Landasan Filosofis
Filsafat berasal dari kata Yunani kuno,
yaitu dari kata “philos” dan “Sophia”. Philos, artinya cinta yang mendalam¸dan
Sophia adalah kearifan atau kebijaksanaan. Tujuan pendidikan harus mengandung
ketiga hal berikut:
Autonomy: artinya memberik kesadaran,
pengetahuan dan kemampuan yang prima kepada setiap individu dan kelompok untuk
dapat mandiri dan hidup bersama dalam kehidupan yang lebih baik.
Equity: artinya pendidikan harus
memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk dapat berpartisipasi
dalam kebudayaan dan ekonomi.
Survival: artinya pendidikan bukan saja
harus dapat menjamin terjadinya pewarisan dan memperkaya kebudayaan dari
generasi ke generasi akan tetapi juga harus memberikan pemahaman akan saling
ketergantungan antara manusia
Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum
ialah pentingnya rumusan yang didapatkan dari hasil berpikir secara mendalam,
analisis, logis, sistematis dalam merencanakan, melaksanakan, membina dan
mengembangkan kurikulum baik dalam bentuk kurikulum sebagai rencana (tertulis),
terlebih kurikulum dalam bentuk pelaksanaan di sekolah.
2.2. Landasan
Psikologis
Penerapan landasan
psikologi dalam pengembangan kurikulum, tiada lain agar upaya pendidikan yang
dilakukan dapat menyesuaikan dari segi materi atau bahan yang harus
disampaikan, penyesuaian dari segi proses penyampaian atau pembelajarannya, dan
penyesuaian dari unsur-unsur upaya pendidikan lainnya.
Secara psokologis, anak
didik memiliki keunikan dan perbedaan-perbedaan baik perbedaan minat, bakat,
maupun potensi yang dimilikinya sesuai dengan tahapan perkembangannya. Dengan
alasan itulah, kurikulum harus memperhatikan kondisi psikologis perkembangan
dan belajar anak.
a. Perkembangan Peserta Didik dan Kurikulum
Anak
sejak dilahirkan sudah memperlihatkan keunikan-keunikan, seperti pernyataan
dirinya dalam bentuk tangisan atau gerakan-gerakan tertentu. Hal ini memberikan
gambaran bahwa sebenarnya sejak lahir anak telah memiliki potensi untuk
berkembang. Bagi aliran yang sangat percaya dengan kondisi tersebut sering
menganggap anak sebagai orang dewasa dalam bentuk kecil. J.J.Rousseau, seorang
ahli pendidikan bangsa Perancis, termasuk yang fanatik berpandangan seperti
itu. Dewasa dalam bentuk kecil mengandung makna bahwa anak itu belum sepenuhya
memiliki potensi yang diperlukan bagi penyesuaian diri terhadap lingkungannya,
ia masih memerlukan bantuan untuk berkembang ke arah kedewasaan yang sempurna
Rousseau memberi tekanan kepada kebebasan berkembang secara mulus menjadi orang
dewasa yang diharapkan.
Pendapat
lain mengatakan bahwa perkembangan anak itu adalah hasil dari pengaruh
lingkungan. Anak dianggap sebagai kertas putih, di mana orang-orang di
sekelilingnya dapat bebas menulis kertas tersebut. Pandangan ini bertentangan
dengan pandangan di atas, di mana justru aspek-aspek di luar anak/lingkungannya
lebih banyak mempengaruhi perkembangan anak menjadi individu yang dewasa.
Pandangan ini sering disebut teori Tabularasa dengan tokohnya yaitu John Locke.
a. Psikologi Belajar dan Kurikulum
Psikologi
belajar merupakan suatu cabang bagaimana individu belajar. Belajar bisa
diartikan sebagai perubahan perilaku yang terjadi melalui pengalaman. Segala
perubahan perilaku baik yang berbentuk kognitif, afektif, maupun psikomotor dan
terjadi karena prosespengalaman dapat dikategorikan sebagai perilaku belajar.
Perubahan-perubahan perilaku yang terjadi secara insting atau terjadi karena
kematangan, atau perilaku yang terjadi secara kebetulan, tidak termasuk
belajar. Mengetahui tentang psikologi/teori belajar merupakan bekal bagi para
guru dalam tugas pokoknya yaitu pembelajaran anak.
2.3. Landasan
Sosiologis
Landasan sosiologis
menyangkut kekuatan-kekuatan sosial di masyarakat. Kekuatan-kekuatan itu
berkembang dan selalu berubah-ubah sesuai dengan perkembangan zaman. Kekuatan
itu dapat berupa kekuatan yang nyata maupun yang potensial, yang berpengaruh
dalam perkembangan kebudayaan seirama dengan dinamika masyarakat.
2.4. Landasan Lain
a. Landasan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Pendidikan merupakan
usaha menyiapkan subjek didik (siswa) menghadapi lingkungan hidup yang
mengalami perubahan yang semakin pesat. Pendidikan adalah usaha sadar untuk
menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau
latihan bagi perannya di masa yang akan datang. Teknologi adalah aplikasi dari
ilmu pengetahuan ilmiah dan ilmu-ilmu lainnya untuk memecahkan masalah-masalah
praktis. Ilmu dan teknologi tak dapat dipisahkan. Ilmu pengetahuan dan
teknologi berkembang teramat pesat seiring lajunya perkembangan masyarakat.
b. Landasan Historis
Landasan
Historis berkaitan dengan formulasi program-program sekolah pada waktu lampau
yang masih hidup sampai sekarang, atau yang pengaruhnya masih besar pada
kurikulum saat ini (Johnson, 1968). Oleh karena kurikulum selalu perlu
disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan dan perkembangan zaman, maka
perkembangan kurikulum pada suatu saat tertentu diadakan untuk memenuhi
tuntutan dan perkembangan pada waktu tertentu.
Kurikulum
yang dikembangkan pada saat ini, perlu mempertimbangkan apa yang telah
dilakukan dan apa yang telah kita capai melalui kurikulum sebelumnya. Begitu
pula selanjutnya, kita perlu mempertimbangkan kurikulum yang yang ada sekarang
waktu mengembangkan kurikulum di masa depan, karena apa yang telah kita lakukan
sekarang akan berpengaruh terhadap kurikulum yang akan dikembangkan di masa
depan.
c. Landasan
Yuridis
Kurikulum pada
dasaranya adalah produk yuridis yang ditetapkan melalui keputusan menteri
Pendidikan Nasional RI. Sebagai pengejawantahan dari kebijakan pendidikan yang
ditetapkan oleh lembaga legislatif yang mestinya mendasarkan pada
konstitusi/UUD. Dengan demikian landasan yuridis pengembangan kurikulum di NKRI
ini adalah UUD 1945 (pembukaan alinia IV dan pasal 31), peraturan-peraturan
perundangan seperti: UU tentang pendidikan (UU No.20 Tahun 2003), UU Otonomi
Daerah, Surat Keputusan dari Menteri Pendidikan, Surat Keputusan dari Dirjen
Dikti, peraturan-peraturan daerah dan sebagainya.
DAFTAR PUSTAKA
Ansyar, Mohammad dan Nurtei. 1993. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Bandung : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan & Dirjen Dikti.
Karyadi, Benny dan Ibrahim. 1996. Pengembangan Inovasi dan Kurikulum Modul 1 – 6. Jakarta : Universitas Terbuka, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ditunggu komen yang lainnya juga ya...